Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Marak Jual Beli Lahan Ilegal, Pemkab Buol Turun Tangan Bersama Instansi Lain

📅 Jumat, 25 Apr 2025, 13:27 WIB | Oleh:
Marak Jual Beli Lahan Ilegal, Pemkab Buol Turun Tangan Bersama Instansi Lain Doc: antara foto
Ket. Rakor Pemkab Buol dan beberapa instansi terkait adanya dugaan praktik jual beli lahan ilegal.

BUOL - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buol, Sulawesi Tengah (Sulteng), memastikan segera menindaklanjuti laporan masyarakat terkait banyaknya dugaan praktik jual beli lahan ilegal di daerah itu.

Wakil Bupati Buol Moh. Nasir Dj. Daimaroto mengatakan pihaknya melibatkan sejumlah stakeholder terkait lainnya seperti Kanwil ATR/BPN Buol, Camat Bokat, Camat Bukal, TNI-Polri dan petugas UPT Kehutanan setempat guna menindaklanjuti laporan tersebut.

"Kami sudah melakukan pertemuan lintas sektor sebagai langkah cepat adanya dugaan pembalakan liar dan praktik jual beli lahan ilegal pada sejumlah wilayah di Kabupaten Buol," kata Nasir di Leok II, Jumat (25/4), usai rakor membahas dugaan jual beli lahan ilegal.

Ia mengemukakan pentingnya kolaborasi antarinstansi dalam menangani masalah yang berpotensi merusak lingkungan dan memicu konflik sosial di daerah itu.

"Jadi semua pihak harus solid karena penanganan konflik agraria tidak bisa setengah-setengah. Ini soal hak masyarakat dan keberlanjutan lingkungan," ucapnya.

Ia menuturkan penyelesaian konflik agraria harus dilakukan secara komprehensif dan berlandaskan hukum yang berlaku.

"Penyelesaiannya juga harus tetap memperhatikan dan menghormati hak-hak masyarakat di Kabupaten Buol," sebutnya.

Menurut dia, berdasarkan laporan Camat Bukal dan Bokat sempat terjadi ketegangan antar warga akibat tidak jelasnya batas wilayah dan aktivitas pembukaan lahan ilegal.

"Tentunya hal ini berpotensi menjadi konflik sosial apabila tidak segera ditangani," katanya.

Nasir menjelaskan pemerintah daerah berkomitmen segera menyelesaikan persoalan agraria secara adil dan berkelanjutan. "Ke depan langkah penyelesaian akan dilakukan melalui jalur hukum, sehingga menjaga keharmonisan sosial, kelestarian lingkungan, dan kepastian hak tanah masyarakat," ujarnya.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Rona
Dari yang Paling Horor Hing...
Ekonomi
Produk UMKM Lebak Makin Lar...
Rona
12 Film Horor dengan Pengga...
Megapolitan
Cuaca Jakarta Hari Minggu I...
Olahraga
Inter Milan Pesta Gol! Monz...

‘It Ends’: Backrooms Perjalanan di Pedalaman

1 jam lalu | Selocahyo Basoeki Utomo S

Rona
‘It Ends’: Backrooms Pe...
Olahraga
Hasil Mengejutkan! Tottenha...
Kemenekraf dan BI Perkuat Kolaborasi Pacu Pelaku Ekraf Naik Kelas

Kemenekraf dan BI Perkuat Kolaborasi Pacu Pelaku Ekraf Naik Kelas

22 Aug 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.