Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Marak Jual Beli Lahan Ilegal, Pemkab Buol Turun Tangan Bersama Instansi Lain

📅 Jumat, 25 Apr 2025, 13:27 WIB | Oleh:
Marak Jual Beli Lahan Ilegal, Pemkab Buol Turun Tangan Bersama Instansi Lain Doc: antara foto
Ket. Rakor Pemkab Buol dan beberapa instansi terkait adanya dugaan praktik jual beli lahan ilegal.

BUOL - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buol, Sulawesi Tengah (Sulteng), memastikan segera menindaklanjuti laporan masyarakat terkait banyaknya dugaan praktik jual beli lahan ilegal di daerah itu.

Wakil Bupati Buol Moh. Nasir Dj. Daimaroto mengatakan pihaknya melibatkan sejumlah stakeholder terkait lainnya seperti Kanwil ATR/BPN Buol, Camat Bokat, Camat Bukal, TNI-Polri dan petugas UPT Kehutanan setempat guna menindaklanjuti laporan tersebut.

"Kami sudah melakukan pertemuan lintas sektor sebagai langkah cepat adanya dugaan pembalakan liar dan praktik jual beli lahan ilegal pada sejumlah wilayah di Kabupaten Buol," kata Nasir di Leok II, Jumat (25/4), usai rakor membahas dugaan jual beli lahan ilegal.

Ia mengemukakan pentingnya kolaborasi antarinstansi dalam menangani masalah yang berpotensi merusak lingkungan dan memicu konflik sosial di daerah itu.

"Jadi semua pihak harus solid karena penanganan konflik agraria tidak bisa setengah-setengah. Ini soal hak masyarakat dan keberlanjutan lingkungan," ucapnya.

Ia menuturkan penyelesaian konflik agraria harus dilakukan secara komprehensif dan berlandaskan hukum yang berlaku.

"Penyelesaiannya juga harus tetap memperhatikan dan menghormati hak-hak masyarakat di Kabupaten Buol," sebutnya.

Menurut dia, berdasarkan laporan Camat Bukal dan Bokat sempat terjadi ketegangan antar warga akibat tidak jelasnya batas wilayah dan aktivitas pembukaan lahan ilegal.

"Tentunya hal ini berpotensi menjadi konflik sosial apabila tidak segera ditangani," katanya.

Nasir menjelaskan pemerintah daerah berkomitmen segera menyelesaikan persoalan agraria secara adil dan berkelanjutan. "Ke depan langkah penyelesaian akan dilakukan melalui jalur hukum, sehingga menjaga keharmonisan sosial, kelestarian lingkungan, dan kepastian hak tanah masyarakat," ujarnya.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Keren, Unika Atma Jaya Masuk Top 100 Dunia WURI 2026

1.5 jam yang lalu | Mohammad Zaki Alatas

Nasional
Keren, Unika Atma Jaya Masu...
Megapolitan
Mau Tawuran, Dua Pemuda Baw...
Daerah
BPJS Kesehatan Edukasi Pold...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.