Sertifikasi Halal Jadi Standar Tertinggi Produk
📅 Selasa, 14 Mei 2024, 11:11 WIB | Oleh: Tim Penulis
Doc: ISTIMEWA
JAKARTA - Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) menyebut sangat penting memiliki sertifikasi halal sebagai standar tertinggi sebuah produk.
Plt Ketua YLKI Indah Suksmaningsih mengatakan pernyataan Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan terkait sertifikasi halal harus diperoleh pada Oktober 2024 merupakan langkah penting untuk memenuhi kebutuhan dan harapan konsumen di seluruh Indonesia.
"YLKI sependapat dengan sikap Menteri (Zulkifli Hasan) bahwa konsumen berhak mendapatkan akses produk yang tidak hanya halal, tetapi juga aman, sehat, dan higienis. Sertifikasi halal merupakan bukti nyata bahwa produk memenuhi kriteria penting ini," ujarnya dalam keterangan di Jakarta, Senin (13/5).
Indah menyampaikan YLKI menyadari kompleksitas dalam proses sertifikasi halal, terutama untuk usaha kecil dan menengah (UKM) di sektor kuliner, seperti yang diungkapkan oleh Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki.
Menurutnya, usulan penundaan penerapan sertifikasi halal mengangkat kekhawatiran yang valid tentang kesiapan UKM untuk memenuhi batas waktu yang telah ditetapkan.
Sebaiknya Anda baca juga:
Lebih lanjut, YLKI menekankan pentingnya mengatasi tantangan yang dihadapi oleh UKM dalam mencapai sertifikasi halal, sekaligus memastikan bahwa standar kesejahteraan hewan dijaga selama proses produksi.
Cakupan Luas
Sebagai organisasi yang berdedikasi untuk hak dan kesejahteraan konsumen, YLKI percaya sertifikasi halal harus mencakup tidak hanya kepatuhan terhadap panduan agama tetapi juga pertimbangan etis, termasuk perlakuan yang manusiawi terhadap hewan.
Sebaiknya Anda baca juga:
YLKI juga menegaskan pentingnya memperoleh nomor kontrol veteriner sebagai langkah pertama untuk menjamin syarat thayyib sebelum mendapatkan sertifikasi halal.
"Hal ini akan memastikan bahwa aspek kesehatan dan kesejahteraan hewan telah dipenuhi sebelum produk dianggap sesuai dengan standar halal," kata Indah.
Sementara diskusi terus berlanjut mengenai penerapan persyaratan sertifikasi halal, YLKI mendorong semua pihak terkait, termasuk lembaga pemerintah, perwakilan industri, dan kelompok advokasi konsumen, untuk berkolaborasi dalam menemukan solusi.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!