Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Tindak Lanjuti Inpres 6 Tahun 2025, Bapanas Berembuk Bahas Usulan HPP GKG

📅 Rabu, 23 Apr 2025, 09:40 WIB | Oleh: Tim Redaksi

Di forum yang sama, Anggota Ombudsman RI Yeka Hendra Fatika mendorong penetapan instrumen harga oleh pemerintah mesti mampu menggambarkan realitas pasar. Dengan begitu dapat memberi proteksi dan penyulut semangat kegiatan produksi bagi petani.

"Instrumen kebijakan harga yang akan dibahas itu (mesti) betul-betul mampu menggambarkan bahwa yang terjadi itu adalah pergerakan supply and demand. Instrumen kebijakan harga itu pada intinya ditujukan untuk memproteksi petani, untuk menjamin kesejahteraan petani," urainya.

"Kalau di masa lalu waktu zamannya pemerintahan Soeharto, setiap memasuki bulan Oktober, selalu ada pengumuman harga gabah akan naik. Nah itu tujuannya untuk memotivasi orang serempak, oh ada kenaikan harga gabah, maka orang (jadi) semangat nanam waktu itu," sambung Yeka.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Ekonomi
Menkeu Sebut Rupiah Rp18.00...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Kesempatan Emas: UEA Buka 500 Lowongan untuk Pekerja Migran Indonesia

Kesempatan Emas: UEA Buka 500 Lowongan untuk Pekerja Migran Indonesia

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.