Tindak Lanjuti Inpres 6 Tahun 2025, Bapanas Berembuk Bahas Usulan HPP GKG
📅 Rabu, 23 Apr 2025, 09:40 WIB | Oleh: Tim RedaksiDi forum yang sama, Anggota Ombudsman RI Yeka Hendra Fatika mendorong penetapan instrumen harga oleh pemerintah mesti mampu menggambarkan realitas pasar. Dengan begitu dapat memberi proteksi dan penyulut semangat kegiatan produksi bagi petani.
"Instrumen kebijakan harga yang akan dibahas itu (mesti) betul-betul mampu menggambarkan bahwa yang terjadi itu adalah pergerakan supply and demand. Instrumen kebijakan harga itu pada intinya ditujukan untuk memproteksi petani, untuk menjamin kesejahteraan petani," urainya.
"Kalau di masa lalu waktu zamannya pemerintahan Soeharto, setiap memasuki bulan Oktober, selalu ada pengumuman harga gabah akan naik. Nah itu tujuannya untuk memotivasi orang serempak, oh ada kenaikan harga gabah, maka orang (jadi) semangat nanam waktu itu," sambung Yeka.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!