- Home
-
- Megapolitan
-
- Gubernur DKI Jakarta: Rekr...
Gubernur DKI Jakarta: Rekrutmen PPSU Bisa Dilakukan di Kelurahan atau Kecamatan
Selasa, 22 Apr 2025, 18:35 WIBJAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo mengatakan warga yang ingin mengikuti rekrutmen Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) bisa melalui kelurahan atau kecamatan.
âJadi pendaftarannya boleh di kelurahan. Pendaftarannya di 267 kelurahan. Bahkan di kecamatan pun bisa,â jelas Pramono saat dijumpai di Jakarta Pusat, Selasa.
Pramono mengatakan berdasarkan hasil rapat, pada periode pertama Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan membuka sebanyak 1.100 lowongan.
Sementara di awal tahun depan, Pemprov DKI Jakarta akan membuka 506 lowongan.
âKarena memang itu yang sudah teralokasi di anggaran,â kata Pramono.
Lebih lanjut Pramono menjelaskan dalam proses rekrutmen PPSU, jauh sebelumnya sudah meminta kepada seluruh Wali Kota Jakarta yang mendapatkan alokasi anggaran PPSU untuk terlebih dulu melapor kepada dirinya maupun Wakil Gubernur Rano Karno.
Menurut dia, hal ini bertujuan agar tidak ada kecurigaan adanya rekrutmen yang melibatkan âorang dalamâ.
âSupaya kecurigaan tidak transparan itu hilang. Karena itulah yang menjadi persoalan perekrutan PPSU selama ini,â kata Pramono.
Sementara itu, sejak pagi tadi, terpantau masyarakat berbondong-bondong mengunjungi Balai Kota untuk mengikuti rekrutmen PPSU.
Pencari kerja petugas PPSU berasal dari berbagai kalangan mulai dari usia muda hingga tua dengan berbagai latar belakang pendidikan.
Bahkan, tak sedikit warga yang membawa anaknya saat mengikuti proses rekrutmen.
Salah satunya adalah Sumira (46) asal Jakarta Barat yang sudah datang dan mengantre sejak pukul 08.00 hingga 11.30 WIB di Balai Kota.
Dirinya mengaku mendapatkan informasi rekrutmen PPSU dari siaran (broadcast)Â grup WhatsApp RT di rumahnya.
âPesannya berbunyi dibuka lowongan kerja untuk PPSU. Butuh 1.600 orang lebih dari grup kader yang ngasih tau. Nah di situ terjadi pro dan kontra, karena kan ada yang hoaks dan ada yang enggak. Karena saya butuh kerja, walaupun ibu-ibu, datang saja ke sini. Ternyata kata satpam ada bu, dari jam 8 sampai jam 12,â jelas Sumira.
Dia menjelaskan, berkas-berkas yang ia siapkan berupa fotokopi KTP, KK (Kartu Keluarga), Ijazah pendidikan terakhir, Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), surat keterangan bebas narkoba, hingga surat kesehatan dan foto.
âSetelah menyerahkan berkas, tunggu tiga hari pengumuman lagi. Belum tahu tahapan selanjutnya apa,â kata Sumira.
Bahkan, ada juga warga lainnya yang sudah datang sejak pagi namun kehabisan nomor antrean. Mereka mengatakan akan kembali lagi ke Balai Kota esok hari untuk mengikuti rekrutmen PPSU.
Beberapa warga juga mengaku senang dengan adanya peraturan batas pendidikan yang kini diperbolehkan lulusan SD. Menurut mereka, hal ini merupakan sebuah harapan baru untuk mendapatkan pekerjaan.
- kecamatan
- gubernur dki jakarta
- ppsu
- kelurahan
Redaktur: Redaksi Koran Jakarta
Penulis: Alfred, Antara
Berita Terkait:
-
Penyaluran KUR Ngebut! Sudah Tembus Rp240 Triliun, Hampir Kejar Target
-
BRIN Siapkan SDM untuk Operasikan PLTN Pertama pada 2032
-
Analis: Mundurnya Ketua Jadi Langkah OJK Jaga Kredibilitas
-
Peringatan hari wafat ke-85 MH Thamrin
-
Momen Haru! Gereja HKI Tanjung Priok Akhirnya Rampung Direnovasi Setelah Perjalanan Panjang
-
ManageEngine Hadirkan Teknologi AI Percepat Deteksi dan Pemulihan Gangguan TI
-
Kapolri Listyo Sigit: Polri Kawal Regulasi Baru untuk Perlindungan Pengemudi Ojol
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.