Polisi Analisa CCTV Ungkap Dugaan Pelecehan Seksual di Kota Malang
📅 Senin, 21 Apr 2025, 15:33 WIB | Oleh: Arif
Doc: ANTARA/HO-Humas Polresta Malang Kota
Malang, Jawa Timur - Polresta Malang Kota melakukan analisa terhadap rekaman kamera pengawas atau closed circuit television (CCTV) rumah sakit tempat bekerja dokter AY guna mengungkap kasus dugaan pelecehan seksual terhadap pasien berinisial QAR.
Kepala Seksi Humas Polresta Malang Kota Ipda Yudi Risdiyanto di Kota Malang, Jawa Timur, Senin (21/4), mengatakan langkah ini untuk mengetahui siapa saja saksi yang berada di lokasi ketika dokter AY masuk ke kamar perawatan QAR dan melakukan dugaan pelecehan seksual pada 27 September 2022.
"Kami otomatis mengecek (file rekaman) CCTV dan mengumpulkan semuanya untuk dianalisa. Kami mencoba menentukan siapa saja saksi yang saat itu melihat dan mendengar kejadian dugaan pelecehan pada korban," kata Yudi.
Yudi menyatakan dalam menganalisa rekaman CCTV itu, petugas kepolisian mengedepankan prinsip kehati-hatian sehingga fakta yang didapatkan bisa memperjelas dugaan kasus pelecehan seksual tersebut.
"Ini masih dalam proses analisa karena kejadiannya pada tahun 2022. Kami berusaha mempelajari dan tidak mau gegabah," ujarnya.
Sebaiknya Anda baca juga:
Selain rekaman kamera pengawas atau CCTV, jajaran Satuan Reserse Kriminal Polresta Malang Kota pada Sabtu (19/4) telah mendatangi rumah sakit swasta tempat AY bekerja.
Selama di rumah sakit itu, petugas kepolisian turut mengecek kamar VIP tempat QAR dirawat, sekaligus menjadi lokasi AY melakukan tindakan dugaan pelecehan seksual terhadap korban.
Kendati demikian, Yudi masih belum membeberkan apa saja yang ditemukan petugas di ruang perawatan itu.
Sebaiknya Anda baca juga:
"Kami akan melakukan pembuktian secara scientific, masih dianalisa semuanya," ujarnya.
Perihal tak adanya perawat yang mendampingi AY ketika masuk dan memeriksa QAR, semua masih menunggu hasil penyelidikan.
"Masih kami gali kenapa dokter tidak didampingi asisten atau perawat lain," tuturnya.
Mengenai kapan kepolisian melakukan pemanggilan terhadap terduga pelaku, dia menyatakan jika itu semua baru dilakukan ketika semua keterangan saksi dan alat bukti terkumpul.
"Setelah semua saksi dan bukti terkumpul baru kami meminta keterangan kepada terduga pelaku. Untuk kapannya, masih menunggu penyelidikan oleh Satreskrim Polresta Malang Kota," kata Yudi.
Sebelumnya, seorang dokter dari rumah sakit swasta di Kota Malang berinisial AY diduga melakukan pelecehan seksual terhadap pasiennya berinisial QAR.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!