Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Dinsos Pamekasan Menargetkan Graduasi 1.910 KPM PKH

📅 Minggu, 20 Apr 2025, 21:55 WIB | Oleh:
Dinsos Pamekasan Menargetkan Graduasi 1.910 KPM PKH Doc: Antara
Ket. Salah satu Keluarga Penerima Manfaat bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) di Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur yang mulai melakukan usaha mandiri dengan menjual makanan dan minuman dengan memanfaatkan teras rumahnya.

Pamekasan - Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur tahun ini menargetkan graduasi mandiri sebanyak 1.910 Keluarga Penerima Manfaat dari Program Keluarga Harapan (KPM PKH) di wilayah itu.

"Target graduasi mandiri ini sesuai dengan Instruksi dari Kementerian Sosial Republik Indonesia (Kemensos RI) kepada Dinas Sosial Kabupaten Pamekasan," kata Koordinator Pendamping PKH Pamekasan Lukman Hakim di Pamekasan, Jawa Timur, Minggu.

Graduasi mandiri PKH adalah proses berakhirnya peserta Keluarga Penerima Manfaat PKH karena sudah mampu mandiri dan tidak lagi membutuhkan bantuan sosial.

Sesuai dengan instruksi itu, satu orang pendamping PKH dituntut untuk bisa melakukan graduasi sebanyak 10 KPM.

"Di Pamekasan jumlah pendamping PKH sebanyak 191 orang, sehingga target graduasi yang ditetapkan oleh Dinsos Pamekasan sebanyak 1.910 dari total 67.245 KPM," katanya.

Untuk mencapai target tersebut, Lukman mengatakan bahwa pihaknya terus melakukan pembinaan kepada para KPM, salah satunya melalui program Pertemuan Peningkatan Kemampuan Keluarga (P2K2).

Tujuannya, antara lain untuk meningkatkan kesejahteraan, memberdayakan KPM agar tidak hanya bergantung pada bantuan sosial, tetapi juga memiliki kemampuan untuk meningkatkan ekonomi keluarga, dan meningkatkan kualitas hidup dengan cara mengedukasi KPM mengenai pentingnya pendidikan, kesehatan, dan pola asuh anak yang baik.

Berikutya, meningkatkan akses dan pemanfaatan sumber daya dengan cara membantu KPM untuk mengakses berbagai layanan sosial, kesehatan, pendidikan, dan peluang ekonomi yang tersedia.

"Intinya, KPM terus didorong untuk bisa mandiri, sehingga tidak bergantung pada program bantuan sosial pemerintah," katanya.

Lukman menjelaskan dengan cara itu, pihaknya yakin, graduasi KPM akan berjalan sesuai target.

Sebelum ditetapkan lulus dari program, Dinsos Pamekasan menyebut bahwa KPM juga akan menjalani proses verifikasi ulang. Hal itu dilakukan untuk memastikan kesiapan mereka dalam berwirausaha secara mandiri.

Tim pendamping juga memantau perkembangan lebih lanjut pada KPM yang telah dinyatakan graduasi tersebut.

Bagi KPM yang berhasil melakukan graduasi mandiri, Dinsos Pamekasan akan berupaya memberikan penghargaan sebesar Rp1,5 juta hingga Rp5 juta setiap orang berupa bantuan fasilitas sarana dan prasarana usaha.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Produksi Tembus 3 Juta Unit, Midea Perkuat Industri Elektronika Nasional
    Langkah ekspansif Midea dalam memperluas fasilitas manufaktur Residential ...
  • Industri Plastik RI Mulai Oleng! Produk China Banjir, Pabrik Mulai Kurangi Jam Kerja
    Artikel ini menyoroti akar masalah secara berimbang, di ...
  • ExxonMobil Dorong Efisiensi Operasional Tambang Melalui Teknologi Pelumasan
    Ulasan ini sangat membuka wawasan mengenai pentingnya pergeseran ...
  • Direksi OpenAI Peringatkan Industri Belum Siap Cegah Kehilangan Kendali Atas Kecerdasan Buatan
    Meskipun narasi tentang agen AI yang lepas kendali ...
  • Jamin Mutu MBG, Kemenperin Kawal Penerapan SNI Wajib Food Tray
    Langkah proaktif Kementerian Perindustrian dalam mewajibkan SNI untuk ...
Advertisement
IndoBuildTech Expo Detail Sidebar
Daerah
Surabaya Siapkan Sensor Pem...
Ekonomi
BNI Private Dinobatkan seba...
Advertisement
Lebih Tinggi dari India dan Laos, AS Tetapkan Tarif Antidumping Panel Surya Indonesia hingga 173,7 Persen

Lebih Tinggi dari India dan Laos, AS Tetapkan Tarif Antidumping Panel Surya Indonesia hingga 173,7 Persen

12 Sep 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.