Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Konservasi Sumber Daya Air Melalui Skema Pembayaran Jasa Lingkungan Perlu Didorong

📅 Sabtu, 19 Apr 2025, 16:20 WIB | Oleh:
  Konservasi Sumber Daya Air Melalui Skema Pembayaran Jasa Lingkungan Perlu Didorong Doc: Istimewa
Ket. Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup Republik Indonesia, Dr. Hanif Faisol Nurofiq, dalam acara peninjauan langsung proses konservasi berbasis Daerah Aliran Sungai (DAS) dan implementasi skema Pembayaran Jasa Lingkungan (PJL)

JAKARTA – Konservasi sumber daya air merupakan salah satu fokus jangka panjang pemerintah. Untuk itu, Kementerian Lingkungan Hidup mendorong berbagai upaya konservasi yang terintegrasi, inklusif dan berkelanjutan.

Salah yang yang dilakukan dalam konservasi sumber daya air adalah dengan konservasi berbasis Daerah Aliran Sungai (DAS) dan implementasi skema Pembayaran Jasa Lingkungan (PJL). Salah satu yang melakukan keduanya adalah Aqua Klaten bekerja sama dengan mitra di Sub DAS Pusur.

Untuk melihat langsung Upaya tersebut Dr. Hanif Faisol Nurofiq, Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup Republik Indonesia mengunjungi Taman Keanekaragaman Hayati (Kehati) Aqua Klaten serta Daerah Konservasi di Dusun Gumuk, Mriyan, Boyolali.

Dalam kunjungannya, Hanif, mengapresiasi kolaborasi multipihak dalam menjalankan upaya pengelolaan sumber daya air secara berkelanjutan di wilayah sub-DAS Pusur. Menurut dia penerapan skema PJL di sub-DAS Pusur yang melibatkan partisipasi aktif multipihak, dengan kolaborasi kelompok masyarakat seperti Pusur Institute, pelaku industri seperti Aqua, pemerintah Kabupaten Boyolali, serta pemerintah Kabupaten Klaten perlu dicontoh.

“Konservasi sumber daya alam dari hulu ke hilir sangat penting, karena ekosistem bersifat saling terhubung. Saya berharap skema PJL yang melibatkan berbagai sektor seperti ini dapat di-scale-up dan direplikasi di berbagai wilayah lainnya di Indonesia,” ucapnya melalui keterangan tertulis pada hari Sabtu (19/4).

Dalam kesempatan ini, Kementerian Lingkungan Hidup sekaligus memperkenalkan Peraturan Menteri Kehutanan Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2025 tentang Pengembangan Sistem PJL. Peraturan ini diharapkan dapat meningkatkan partisipasi multipihak dalam upaya pemanfaatan sumber daya yang efektif dan berkelanjutan.

VP General Secretary Danone Indonesia Vera Galuh Sugijanto mengatakan, aksi kolektif pengelolaan sumber daya air terintegrasi dari hulu hingga hilir yang diinisiasi Aqua mempertegas tekad perusahaan dalam membantu pemerintah menciptakan kelestarian lingkungan.

“Kami menyadari bahwa mendorong keberlanjutan merupakan langkah penting untuk memberikan dampak nyata bagi kelestarian lingkungan dan masyarakat. Hal ini sejalan dengan komitmen perusahaan yang tertuang dalam pilar kedua Danone Impact Journey, melestarikan lingkungan,” ungkapnya.

Ia menerangkan, untuk mewujudkan pilar tersebut, Aqua secara konsisten terlibat aktif dalam pengelolaan sumber daya air yang terintegrasi dari hulu hingga hilir di sejumlah Daerah Aliran Sungai (DAS) di wilayah operasi perusahaan dengan melakukan kegiatan operasional, termasuk penerapan pendekatan PJL di sub-DAS Pusur, Klaten.

“Skema PJL ini memberi insentif kepada masyarakat yang berperan aktif dalam konservasi sumber daya alam sekaligus memastikan terjaganya ketersediaan air,” jelasnya.

Pendekatan Kolaboratif Terintegrasi

PJL mendorong kolaborasi antara industri, masyarakat, dan lembaga untuk menjaga ketersediaan air melalui insentif atas praktik konservasi terintegrasi. Skema ini telah diinisiasi Aqua bersama pemerintah daerah setempat, mitra LSM dan komunitas di berbagai wilayah Sub DAS seperti Cicatih, Jawa Barat; Kedunglarangan, Jawa Timur; Rejoso, Jawa Timur; Ayung, Bali; serta Pusur, Jawa Tengah.

Pendekatan PJL memberikan penghargaan kepada masyarakat yang menerapkan teknik seperti sumur resapan, rorak, pupuk organik, dan agroforestri. Industri berkontribusi melalui dukungan uang dan/atau sesuatu yang dapat dinilai dengan uang. Sementara itu mitra LSM menjembatani koordinasi antar pihak serta menentukan nilai insentif berdasarkan faktor seperti kepemilikan lahan, pola tanam, dan jenis konservasi yang dilakukan.

Menurut Agus Irawan, Bupati Boyolali, program tersebut tidak hanya tentang memberi insentif, tetapi juga mendorong kesadaran dan praktik pertanian di hulu yang mampu mencegah erosi dan menjaga keseimbangan air tanah di hilir. Selain berdampak positif bagi ekosistem, program ini juga menguntungkan secara ekonomi.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Keren, Unika Atma Jaya Masuk Top 100 Dunia WURI 2026

1.5 jam yang lalu | Mohammad Zaki Alatas

Nasional
Keren, Unika Atma Jaya Masu...
Megapolitan
Mau Tawuran, Dua Pemuda Baw...
Daerah
BPJS Kesehatan Edukasi Pold...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.