Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Jepang Berlakukan UU Darurat Penembakan Hewan Hadapi Serangan Beruang

📅 Sabtu, 19 Apr 2025, 21:35 WIB | Oleh: Tim Penulis
Jepang Berlakukan UU Darurat Penembakan Hewan Hadapi Serangan Beruang Doc: ANTARA/Sahrul Manda Tikupadang

TOKYO - Jepang, Jumat (18/4), memberlakukan undang-undang yang direvisi untuk memungkinkan pemerintah kota mengizinkan "penembakan darurat" oleh pemburu ketika hewan berbahaya memasuki daerah berpenduduk di tengah meningkatnya jumlah serangan beruang.

Revisi undang-undang tentang pelindungan dan pengelolaan satwa liar akan memungkinkan respons yang lebih cepat dan lebih efektif dibandingkan dengan tindakan saat ini, yang hanya mengizinkan hewan berbahaya ditembak ketika orang-orang dalam bahaya langsung.

Pemerintah bermaksud untuk memberlakukan hukum pada musim gugur ketika beruang mulai aktif, dengan peraturan yang menetapkan beruang coklat, beruang hitam Asia, dan babi hutan sebagai hewan berbahaya yang menjadi sasaran penembakan darurat.

Beruang coklat hidup di Hokkaido, Jepang utara, sementara beruang hitam hidup di 34 dari 47 prefektur negara itu, menurut Kementerian Lingkungan Hidup Jepang.

Penampakan beruang yang turun ke daerah berpenduduk untuk mencari makanan telah meningkat di tengah penurunan aktivitas manusia di daerah pegunungan dan peningkatan lahan pertanian yang ditinggalkan sebagai akibat dari populasi pedesaan yang menua dan menyusut.

Berdasarkan undang-undang yang direvisi, yang disetujui oleh Dewan Perwakilan Rakyat, pemerintah daerah akan dapat meminta pemburu atau pejabat untuk menembak beruang jika dikhawatirkan beruang tersebut akan memasuki area pemukiman atau dianggap perlu tanggapan mendesak untuk mencegah terjadinya cedera pada manusia.

Undang-undang tersebut juga menyatakan bahwa kondisi tertentu harus dipenuhi sebelum penembakan darurat diizinkan -- misalnya, hewan tersebut dianggap tidak dapat ditangkap dengan cepat tanpa menggunakan senjata api dan tidak ada risiko orang terjebak di garis tembak.

Pimpinan kota akan dapat membatasi lalu lintah dan mengeluarkan perintah evakuasi untuk mengamankan keselamatan warga saat penembakan darurat dilakukan. Pemerintah daerah akan memberikan kompensasi jika bangunan rusak akibat peluru.

Menurut kementerian, jumlah korban tertinggi sebanyak 219, termasuk enam kematian, akibat serangan beruang dilaporkan di negara tersebut pada 2023 hingga Maret 2024. Ant/Kyodo/I-1

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Produksi Tembus 3 Juta Unit, Midea Perkuat Industri Elektronika Nasional
    Langkah ekspansif Midea dalam memperluas fasilitas manufaktur Residential ...
  • Industri Plastik RI Mulai Oleng! Produk China Banjir, Pabrik Mulai Kurangi Jam Kerja
    Artikel ini menyoroti akar masalah secara berimbang, di ...
  • ExxonMobil Dorong Efisiensi Operasional Tambang Melalui Teknologi Pelumasan
    Ulasan ini sangat membuka wawasan mengenai pentingnya pergeseran ...
  • Direksi OpenAI Peringatkan Industri Belum Siap Cegah Kehilangan Kendali Atas Kecerdasan Buatan
    Meskipun narasi tentang agen AI yang lepas kendali ...
  • Jamin Mutu MBG, Kemenperin Kawal Penerapan SNI Wajib Food Tray
    Langkah proaktif Kementerian Perindustrian dalam mewajibkan SNI untuk ...
Advertisement
IndoBuildTech Expo Detail Sidebar
Nasional
Bapanas akan Mobilisasi Sto...
Luar Negeri
Ford Dekat dengan Tiongkok,...
Advertisement
11 Event Jakarta September 2026 Wajib Masuk List, Ada Festival Dessert hingga Konser Musik

11 Event Jakarta September 2026 Wajib Masuk List, Ada Festival Dessert hingga Konser Musik

11 Sep 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.