RI-AS Kejar Deal Dagang, Deadline Negosiasi 60 Hari Ditetapkan
Jumat, 18 Apr 2025, 10:21 WIBJAKARTA - Pemerintah Indonesia dan Amerika Serikat (AS) sepakat menyelesaikan negosiasi tarif impor resiprokal dalam waktu 60 hari atau dua bulan. Artinya, dalam waktu itu diharapkan sudah ada kesepakatan, entah itu perubahan tarif, penghapusan, atau pengaturan baru lainnya.
Negosiasi tersebut penting agar barang dari Indonesia tidak dikenakan tarif tinggi saat masuk ke pasar AS, dan sebaliknya, barang dari AS juga mendapat perlakuan serupa saat masuk ke Indonesia. Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto mengirimkan tim khusus berisikan sejunlah menteri dan kepala lembaga yang dipimpin Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto untuk menegosiasikan soal tarif resiprokal AS.Â
"Indonesia dan Amerika Serikat bersepakat untuk menyelesaikan perundingan ini dalam waktu 60 hari," ucap Airlangga dalam konferensi pers bertajuk "Perkembangan Terkini Negosiasi dan Diplomasi Perdagangan Indonesia-Amerika Serikat" di Washington DC, Amerika Serikat, yang dipantau secara daring di Jakarta, Jumat (18/4).
Dalam negosiasi yang berlangsung, juga telah disepakati kerangka acuan dan cakupan pembahasan, yang meliputi kemitraan perdagangan dan investasi, kemitraan mineral kritis, serta kemitraan terkait reliabilitas atau ketangguhan rantai pasok.
Hasil-hasil dalam pertemuan tersebut, tutur Airlangga, akan ditindaklanjuti dengan berbagai pertemuan sebanyak satu hingga tiga putaran.
"Kami berharap dalam 60 hari, kerangka tersebut bisa ditindaklanjuti dalam bentuk format perjanjian yang akan disetujui antara Indonesia dan Amerika Serikat," kata Airlangga.
Adapun sejumlah pejabat AS yang telah ditemui oleh tim negosiasi RI adalah Secretary of Commerce/Menteri Perdagangan AS Howard Lutnick, US Trade Representative (USTR)/Wakil Dagang AS Jamieson Greer, dan Menteri Luar Negeri AS Marco Rubio.
Pertemuan dengan Menteri Keuangan Scott Bessent direncanakan berlangsung pada pekan depan.
"Jadi, Pemerintah Indonesia secara aktif mengakses pejabat yang terkait di Amerika Serikat," ucap Airlangga.
Sebelumnya, Menteri Luar Negeri (Menlu) RI Sugiono dan Menlu Amerika Serikat Marco Rubio melakukan pertemuan bilateral di Washington DC, Amerika Serikat, Rabu (16/4/2025) waktu setempat.
Dalam pertemuan tersebut, Sugiono dan Rubio menegaskan komitmen bersama untuk terus menguatkan kemitraan strategis bilateral di berbagai bidang, baik politik dan keamanan, perdagangan, hingga investasi.
Sugiono juga menggunakan kesempatan tersebut untuk menyampaikan sejumlah inisiatif RI guna memudahkan investasi kepada Rubio.
Menlu RI juga mendorong penguatan kerja sama ekonomi RI-AS, khususnya dalam konteks rantai pasok dengan mengundang investor AS menanamkan modalnya di sektor mineral kritis, seperti nikel, dan sektor-sektor penting lain.
Dalam pertemuan tersebut, Sugiono menyampaikan berbagai prioritas dan program Astacita Presiden Prabowo Subianto yang meliputi ketahanan pangan dan energi, hilirisasi, serta pembangunan sumber daya manusia.
Negosiasi tarif yang dilakukan oleh Indonesia terhadap AS merupakan respons dari pengumuman kebijakan tarif resiprokal atau timbal balik kepada sejumlah negara, termasuk Indonesia, oleh Presiden AS Donald Trump pada 2 April 2025.
Dalam kebijakan terbaru AS itu, Indonesia dikenakan tarif resiprokal sebesar 32 persen, sementara negara-negara ASEAN lainnya, Filipina 17 persen, Singapura 10 persen, Malaysia 24 persen, Kamboja 49 persen, Thailand 36 persen, dan Vietnam 46 persen.
Walaupun demikian, Presiden Trump pada 9 April 2025 mengumumkan jeda selama 90 hari untuk penerapan tarif impor resiprokal itu kepada sebagian besar negara, kecuali Toongkok. Indonesia masuk dalam kelompok negara yang mendapatkan jeda selama 3 bulan penuh itu.
- Negosiasi Kebijakan Tarif Trump
Redaktur: Muchamad Ismail
Penulis: Antara
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.