- Home
-
- Megapolitan
-
- Satpol PP DKI Jakarta Mint...
Satpol PP DKI Jakarta Minta Maaf atas Insiden Aksi di DPR, Janji Utamakan Pendekatan Dialogis
Kamis, 10 Apr 2025, 14:45 WIBSatuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi DKI Jakarta menyampaikan permohonan maaf secara terbuka atas kegaduhan yang terjadi dalam aksi penolakan Rancangan Undang-Undang (RUU) TNI di depan Pintu Gerbang Pancasila, kompleks Gedung DPR/MPR RI pada Rabu (9/4) sore.
Melalui siaran pers yang dirilis pada Kamis (10/4), Kepala Satpol PP DKI Jakarta, Satriadi Gunawan, menegaskan bahwa pihaknya akan lebih mengedepankan pendekatan dialogis dalam menangani aksi demonstrasi di masa mendatang. Permintaan maaf itu disampaikan sebagai bentuk tanggung jawab atas situasi yang sempat memanas di lokasi aksi.
"Kami menyampaikan permohonan maaf atas peristiwa yang terjadi dalam aksi di DPR pada Rabu sore. Kami akan lebih mengedepankan dialog untuk menangani situasi serupa," ujar Satriadi dalam keterangan resminya.
Ia menyatakan bahwa Satpol PP terus berbenah dan akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap penanganan aksi unjuk rasa, khususnya dalam hal menjaga keseimbangan antara kebebasan menyampaikan pendapat dan ketertiban umum.
Satriadi menambahkan bahwa pendekatan humanis dan komunikatif akan menjadi standar baru dalam setiap bentuk pengamanan aksi massa di wilayah DKI Jakarta. Langkah ini diambil agar potensi gesekan antara aparat dan massa aksi dapat diminimalisir tanpa mengurangi ruang demokrasi yang dijamin oleh undang-undang.
"Pendekatan humanis dan komunikatif akan kami jadikan standar dalam setiap pengamanan. Kami ingin memastikan bahwa hak menyampaikan pendapat di muka umum tetap terjaga, sejalan dengan ketertiban umum dan kenyamanan masyarakat luas," tambahnya.
Satpol PP juga menyatakan akan meningkatkan koordinasi dengan berbagai pihak, termasuk kepolisian, pemangku kebijakan, dan elemen masyarakat sipil, guna membangun pola pengamanan yang inklusif dan proaktif dalam mengelola kerumunan massa.
Langkah ini diapresiasi oleh sejumlah pihak sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah untuk menjunjung tinggi prinsip-prinsip demokrasi, terutama di tengah meningkatnya intensitas aksi massa di ibu kota.
Dengan pernyataan ini, Satpol PP DKI Jakarta berharap ke depannya pelaksanaan aksi unjuk rasa dapat berjalan lebih tertib dan damai, serta mampu menciptakan ruang aspirasi yang aman bagi seluruh warga negara.
- aksi demonstrasi
- RUU TNI
- Satpol PP DKI Jakarta
Redaktur: Redaksi Koran Jakarta
Penulis: Paundra Zakirulloh
Berita Terkait:
-
Indonesia Desak AS–Russia Cegah Perlombaan Senjata Nuklir Baru
-
Hanya Rp243! Cek Syarat Promo Tarif MRT Jakarta Spesial Edisi 24 Maret 2026
-
Mensesneg Sebut Wacana WFH Tak Terkait dengan Ketersediaan Stok BBM
-
Lebaran 2026, Puluhan Faskes di Mojokerto Tetap Buka! Warga Tak Perlu Khawatir
-
Pantai Kuta Dibersihkan dari Sampah oleh Ribuan Personel TNI-Polri hingga Pelajar
-
Iran Gempur Pangkalan Militer Inggris di Diego Garcia
-
Bukan Cuma Mobil, Motor Berharga Miliaran Rupiah Jadi Magnet Pengunjung IIMS 2026
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.