Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Juni 2025 Jadi Deadline, Koperasi Desa Dikebut Hingga 80 Ribu Unit

📅 Kamis, 10 Apr 2025, 21:10 WIB | Oleh: Tim Penulis
Juni 2025 Jadi Deadline, Koperasi Desa Dikebut Hingga 80 Ribu Unit Doc: ANTARA/Maria Cicilia Galuh
Ket. Menteri Koperasi (Menkop) Budi Arie Setiadi ditemui usai rapat koordinasi percepatan pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, di Jakarta, Kamis (10/4/2025).

JAKARTA – Koperasi Merah Putih adalah inisiatif pemerintah Indonesia yang bertujuan untuk mendirikan koperasi di tingkat desa dan kelurahan guna memperkuat perekonomian lokal serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Melalui Koperasi Merah Putih, pemerintah berupaya menciptakan model pemberdayaan ekonomi yang berbasis pada gotong royong dan kemandirian, dengan harapan dapat mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan di tingkat desa.?

Menteri Koperasi (Menkop) Budi Arie Setiadi menyebut pembentukan 80 ribu Koperasi Desa/ Kelurahan Merah Putih ditargetkan selesai akhir Juni 2025. Ia berharap legalitas koperasi tersebut dapat terselesaikan sebelum semester kedua 2025 dimulai. Ia menyebut, legalitas yang dimaksud terkait dengan kelembagaan dan belum termasuk bangunan.

"Jadi targetnya akhir Juni secepatnya, seluruh 80 ribu pembentukan Koperasi Desa Merah Putih itu sudah terbentuk di seluruh Indonesia," ujarnya, di Jakarta, Kamis (10/4).

Budi mengatakan saat ini terdapat 52 ribu desa yang belum memiliki koperasi, dan 32 ribu desa yang sudah menjalankan koperasi. Dari angka tersebut, kata Budi, akan ditinjau ulang untuk bisa ditransformasikan menjadi Koperasi Desa.

"Jadi nanti kita lihat keputusannya, nanti kita konsolidasikan. Terus supaya pembentukan Koperasi Desa Merah Putih sesuai dengan perintah dan instruksi Pak Presiden ini, kita bisa wujudkan dalam tempo yang tidak terlalu lama," kata Budi.

Lebih lanjut, Budi mengatakan Kementerian Keuangan dan Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) akan mengelola terkait dengan masalah simpan-pinjam. Menurutnya, nantinya akan ada pendampingan terhadap koperasi tersebut.

"Menteri Keuangan yang bicara itu karena ada pendampingan, itu kan cuma 80 ribu orang, nanti misalnya bank membantu pelatihan, mengawal keuangannya, pinjamannya, tapi bukan saya yang ngomong kalau itu," ujar Budi lagi.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Pangan (Menko Pangan) Zulkifli Hasan atau Zulhas mengatakan siap membentuk satuan tugas (satgas) harian untuk mempercepat pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.

Ia menyebut bahwa Presiden Prabowo Subianto telah menandatangani Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.

"Saya diminta mengoordinasikan dan nanti akan ditambah dengan satgas, yang akan bertugas harian. Kira-kira ini ide yang sangat bagus, dan sejatinya inilah cita-cita pendiri negeri ini," ujar Zulhas.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Megapolitan
Perum Bulog Lebak-Pandeglan...

BPJS Kesehatan Edukasi Polda Kepri Terkait Program JKN

40 menit yang lalu | Bambang Wijanarko

Daerah
BPJS Kesehatan Edukasi Pold...
Rona
6 Drama Korea Baru yang Waj...
Daerah
Bus Transjateng Akan Tambah...

Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

1.5 jam yang lalu | Lili Lestari

Nasional
Wakil Menteri Imipas Silmy ...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.