Juni 2025 Jadi Deadline, Koperasi Desa Dikebut Hingga 80 Ribu Unit
📅 Kamis, 10 Apr 2025, 21:10 WIB | Oleh: Tim Penulis
Doc: ANTARA/Maria Cicilia Galuh
JAKARTA – Koperasi Merah Putih adalah inisiatif pemerintah Indonesia yang bertujuan untuk mendirikan koperasi di tingkat desa dan kelurahan guna memperkuat perekonomian lokal serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Melalui Koperasi Merah Putih, pemerintah berupaya menciptakan model pemberdayaan ekonomi yang berbasis pada gotong royong dan kemandirian, dengan harapan dapat mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan di tingkat desa.?
Menteri Koperasi (Menkop) Budi Arie Setiadi menyebut pembentukan 80 ribu Koperasi Desa/ Kelurahan Merah Putih ditargetkan selesai akhir Juni 2025. Ia berharap legalitas koperasi tersebut dapat terselesaikan sebelum semester kedua 2025 dimulai. Ia menyebut, legalitas yang dimaksud terkait dengan kelembagaan dan belum termasuk bangunan.
"Jadi targetnya akhir Juni secepatnya, seluruh 80 ribu pembentukan Koperasi Desa Merah Putih itu sudah terbentuk di seluruh Indonesia," ujarnya, di Jakarta, Kamis (10/4).
Budi mengatakan saat ini terdapat 52 ribu desa yang belum memiliki koperasi, dan 32 ribu desa yang sudah menjalankan koperasi. Dari angka tersebut, kata Budi, akan ditinjau ulang untuk bisa ditransformasikan menjadi Koperasi Desa.
Sebaiknya Anda baca juga:
"Jadi nanti kita lihat keputusannya, nanti kita konsolidasikan. Terus supaya pembentukan Koperasi Desa Merah Putih sesuai dengan perintah dan instruksi Pak Presiden ini, kita bisa wujudkan dalam tempo yang tidak terlalu lama," kata Budi.
Lebih lanjut, Budi mengatakan Kementerian Keuangan dan Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) akan mengelola terkait dengan masalah simpan-pinjam. Menurutnya, nantinya akan ada pendampingan terhadap koperasi tersebut.
"Menteri Keuangan yang bicara itu karena ada pendampingan, itu kan cuma 80 ribu orang, nanti misalnya bank membantu pelatihan, mengawal keuangannya, pinjamannya, tapi bukan saya yang ngomong kalau itu," ujar Budi lagi.
Sebaiknya Anda baca juga:
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Pangan (Menko Pangan) Zulkifli Hasan atau Zulhas mengatakan siap membentuk satuan tugas (satgas) harian untuk mempercepat pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.
Ia menyebut bahwa Presiden Prabowo Subianto telah menandatangani Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.
"Saya diminta mengoordinasikan dan nanti akan ditambah dengan satgas, yang akan bertugas harian. Kira-kira ini ide yang sangat bagus, dan sejatinya inilah cita-cita pendiri negeri ini," ujar Zulhas.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!