Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Juni 2025 Jadi Deadline, Koperasi Desa Dikebut Hingga 80 Ribu Unit

📅 Kamis, 10 Apr 2025, 21:10 WIB | Oleh: Tim Penulis
Juni 2025 Jadi Deadline, Koperasi Desa Dikebut Hingga 80 Ribu Unit Doc: ANTARA/Maria Cicilia Galuh
Ket. Menteri Koperasi (Menkop) Budi Arie Setiadi ditemui usai rapat koordinasi percepatan pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, di Jakarta, Kamis (10/4/2025).

JAKARTA – Koperasi Merah Putih adalah inisiatif pemerintah Indonesia yang bertujuan untuk mendirikan koperasi di tingkat desa dan kelurahan guna memperkuat perekonomian lokal serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Melalui Koperasi Merah Putih, pemerintah berupaya menciptakan model pemberdayaan ekonomi yang berbasis pada gotong royong dan kemandirian, dengan harapan dapat mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan di tingkat desa.?

Menteri Koperasi (Menkop) Budi Arie Setiadi menyebut pembentukan 80 ribu Koperasi Desa/ Kelurahan Merah Putih ditargetkan selesai akhir Juni 2025. Ia berharap legalitas koperasi tersebut dapat terselesaikan sebelum semester kedua 2025 dimulai. Ia menyebut, legalitas yang dimaksud terkait dengan kelembagaan dan belum termasuk bangunan.

"Jadi targetnya akhir Juni secepatnya, seluruh 80 ribu pembentukan Koperasi Desa Merah Putih itu sudah terbentuk di seluruh Indonesia," ujarnya, di Jakarta, Kamis (10/4).

Budi mengatakan saat ini terdapat 52 ribu desa yang belum memiliki koperasi, dan 32 ribu desa yang sudah menjalankan koperasi. Dari angka tersebut, kata Budi, akan ditinjau ulang untuk bisa ditransformasikan menjadi Koperasi Desa.

"Jadi nanti kita lihat keputusannya, nanti kita konsolidasikan. Terus supaya pembentukan Koperasi Desa Merah Putih sesuai dengan perintah dan instruksi Pak Presiden ini, kita bisa wujudkan dalam tempo yang tidak terlalu lama," kata Budi.

Lebih lanjut, Budi mengatakan Kementerian Keuangan dan Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) akan mengelola terkait dengan masalah simpan-pinjam. Menurutnya, nantinya akan ada pendampingan terhadap koperasi tersebut.

"Menteri Keuangan yang bicara itu karena ada pendampingan, itu kan cuma 80 ribu orang, nanti misalnya bank membantu pelatihan, mengawal keuangannya, pinjamannya, tapi bukan saya yang ngomong kalau itu," ujar Budi lagi.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Pangan (Menko Pangan) Zulkifli Hasan atau Zulhas mengatakan siap membentuk satuan tugas (satgas) harian untuk mempercepat pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.

Ia menyebut bahwa Presiden Prabowo Subianto telah menandatangani Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.

"Saya diminta mengoordinasikan dan nanti akan ditambah dengan satgas, yang akan bertugas harian. Kira-kira ini ide yang sangat bagus, dan sejatinya inilah cita-cita pendiri negeri ini," ujar Zulhas.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Produksi Tembus 3 Juta Unit, Midea Perkuat Industri Elektronika Nasional
    Langkah ekspansif Midea dalam memperluas fasilitas manufaktur Residential ...
  • Industri Plastik RI Mulai Oleng! Produk China Banjir, Pabrik Mulai Kurangi Jam Kerja
    Artikel ini menyoroti akar masalah secara berimbang, di ...
  • ExxonMobil Dorong Efisiensi Operasional Tambang Melalui Teknologi Pelumasan
    Ulasan ini sangat membuka wawasan mengenai pentingnya pergeseran ...
  • Direksi OpenAI Peringatkan Industri Belum Siap Cegah Kehilangan Kendali Atas Kecerdasan Buatan
    Meskipun narasi tentang agen AI yang lepas kendali ...
  • Jamin Mutu MBG, Kemenperin Kawal Penerapan SNI Wajib Food Tray
    Langkah proaktif Kementerian Perindustrian dalam mewajibkan SNI untuk ...
Nasional
Jepang Kirim Chinook Bantu ...
Advertisement
Kalah dari Persija, Pelatih Persib Enggan Salahkan Satu-Dua Pemain

Kalah dari Persija, Pelatih Persib Enggan Salahkan Satu-Dua Pemain

12 Sep 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.