Terminal Mengwi Catat 12.608 Penumpang Berangkat saat Arus Balik
Selasa, 08 Apr 2025, 20:41 WIBBADUNG - Terminal Tipe A Mengwi di Kabupaten Badung, Bali, mencatat sebanyak 12.608 penumpang berangkat meninggalkan Pulau Dewata saat periode arus balik mulai H+1 hingga H+6 Lebaran 2025.
âKemungkinan mereka ada juga wisatawan yang berdomisili di luar Bali dan kembali ke daerah asal,â kata Koordinator Angkutan Lebaran Terminal Mengwi Ni Luh Santi Widiastini di Badung, Bali, Selasa.
Berdasarkan data posko angkutan Lebaran 2025, jumlah penumpang yang berangkat itu berbeda tipis dengan jumlah pemilir yang tiba di Bali melalui Terminal Mengwi mencapai 12.859 orang pada H+1 hingga H+6 arus balik Lebaran 2025.
Ada pun kedatangan pemilir paling tinggi tercatat pada H+5 Lebaran atau pada Minggu (6/4) mencapai 2.887 orang menumpangi 98 armada bus antarkota antarprovinsi (AKAP).
Sedangkan penumpang yang berangkat tertinggi juga terjadi pada H+5 Lebaran sebanyak 2.946 orang yang diangkut 110 armada bus AKAP.
Pihaknya memperkirakan kedatangan pemilir dan keberangkatan penumpang masih terus terjadi dalam beberapa hari mendatang.
Sedangkan posko angkutan Lebaran bekerja sama di antaranya dengan TNI/Polri, Pemkab Badung dan instansi terkait lainnya di Terminal Mengwi rencananya beroperasi hingga Jumat (11/4).
Santi yang juga Kepala Seksi Lalu Lintas Angkutan Sungai, Danau, Penyeberangan dan Pengawasan Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas II Bali itu memperkirakan kedatangan pemilir di terminal itu dapat terurai karena libur yang cukup panjang dan adanya pengaturan bekerja dari rumah (WFA) khususnya kepada aparatur sipil negara (ASN) pada Selasa (8/4).
Ada pun libur Lebaran yang berdekatan dengan Hari Suci Nyepi 2025 total mencapai 11 hari, sedangkan pada 2024 mencapai delapan hari.
Libur nasional dan cuti bersama itu diatur berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Indonesia pada 14 Oktober 2024.
Hari libur tersebut termasuk cuti bersama, libur hari besar keagamaan/libur nasional dan akhir pekan yakni mulai Jumat (28/3) hingga Senin (7/4). Ant
Redaktur: Redaksi Koran Jakarta
Penulis: Deri Henriawan
Berita Terkait:
-
IKWI Perkuat Identitas dan Legalitas Organisasi
-
PSG Tergusur, Lens Mengamuk 5-1 dan Rebut Puncak Klasemen Liga Prancis
-
Wisatawan Tiongkok Catat Pertumbuhan Minat Tertinggi ke Indonesia pada Semester I 2026
-
Baptiste Hentikan Dominasi Sabalenka
-
Hasil Liga Jerman: Borussia Dortmund Dekati Bayern Muenchen Usai Pesta Empat Gol ke Gawang Mainz
-
Pasca Lebaran, Sekretariat DPRD DKI Jakarta Gelar Cek Kesehatan Gratis Bagi Pegawai
-
Kemenhaj Memastikan Persiapan Haji 2026 Tetap Jalan di Tengah Konflik Timur Tengah
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.