Menaker Beberkan Hasil Magang Nasional: 30 Persen Peserta Langsung Ditawari Kerja

Senin, 20 Jul 2026, 19:09 WIB

JAKARTA - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli mengatakan bahwa sekitar 30 persen peserta program magang nasional ditawari bekerja di perusahaan tempat mereka magang.

"Kami sudah melakukan evaluasi di hari terakhir magang dan hasilnya 30 persen dari semua peserta itu ditawari bekerja," kata Yassierli di Jakarta, Senin (20/7), saat rapat kerja dengan Komisi IX DPR.

Ket. Foto: Tangkapan layar Menteri Ketenagakerjaan Yassierli saat Rapat Kerja dengan Komisi IX DPR RI di Jakarta, Senin (20/7). — Sumber: ANTARA/Khaerul Izan

Ia menjelaskan bahwa Kemnaker pada 2025 menerima sebanyak 102.696 peserta magang nasional dan jumlah tersebut terdiri dari peserta magang di kementerian atau lembaga serta perusahaan.

Menurut dia, data 30 persen tersebut menunjukkan bahwa program tersebut dapat menjadi pijakan para pencari kerja baru.

"Untuk mereka yang magang di kementerian, tentu tidak mendapatkan penawaran pekerjaan. Karena rekrutmen di kementerian atau lembaga dilakukan terpusat berdasarkan formasi yang ada dari KemenPAN-RB (Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi)," ujarnya.

Yassierli menambahkan, dalam rangka meningkatkan sumber daya manusia (SDM) yang unggul di dunia kerja, Kemnaker juga memiliki program unggulan bagi para pekerja.

Kedua program tersebut yaitu pemagangan nasional dan pelatihan vokasi, lanjut dia, merupakan upaya Kemnaker untuk menyiapkan angkatan kerja agar bisa memiliki kompetensi yang memadai.

"Untuk kemudian mereka bisa siap bekerja di dalam negeri atau di luar negeri," katanya menambahkan.

Yassierli memastikan bahwa Kemnaker terus berupaya hadir untuk membantu semuanya, mulai dari pencari kerja, pekerja, hingga pekerja yang terkena PHK.

"Jadi dari segi penerima manfaat, sebenarnya dari semua segmen mulai mereka mencari kerja sampai kemudian kalau seandainya mereka terkena PHK ada perlindungannya," ucapnya. Ant

  • Program Magang Nasional 2026

Redaktur: Koran Jakarta

Penulis: Opik

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.