Runyam, KPK Jadi Pengurus Danantara, Mana Bisa Jeruk Makan Jeruk
Selasa, 08 Apr 2025, 14:26 WIBJAKARTA â Bayangkan kalau setiap anggota KPK berada di setiap institusi negara. Lalu bisa apa? Mana bisa jeruk makan jeruk. Mana mungkin KPK menangkap (pegawai) institusinya.Â
Badan Pengelola Investasi (BPI) Daya Anagata Nusantara (Danantara) terbentuk. Anehnya, dalam kepengurusan tersebut, KPK masuk di dalamnya. Ketua KPKSetyo Budiyanto tergabung dalam Komite Pengawasan dan Akuntabilitas.
Kalau di Danantara ada korupsi, percaya KPK mau objektif? Omong kosong, kalau bisa objektif. Itu pula yang diklaim KPK lewat juru bicaranya, Tessa Mahardhika Sugiarto.
Seperti biasa dia orang dalam KPK, tentu bilang tidak akan ada konflik kepentingan. Tidak mungkin, apalagi seorang jubir, mengatakan KPK akan ada konflik kepentingan. Tidak ada yang percaya!
âIndependensi KPK dalam penegakan hukum akan tetap terjaga,â ujarnya, di Jakarta, Selasa. Dia menjelaskan bahwa bila terjadi permasalahan hukum yang melibatkan BPI Danantara, KPK akan bertindak secara profesional dan objektif. Tidak ada yang bisa mengawasi, yang dilakukan KPK di Danantara, kalau di dalamnya terjadi korupsi.
Sebelumnya, BPI Danantara mengumumkan struktur kepengurusan lengkap di Jakarta, Senin (24/3). Pengumuman jajaran pengurus disampaikan langsung oleh Chief Executive Officer (CEO) Rosan Perkasa Roeslani. Ketua KPK tergabung dalam Komite Pengawasan dan Akuntabilitas.
Berita Terkait:
-
Warga Jepang Dukung Pembatasan Medsos, Kelompok Remaja Justru Berontak
-
DPR Soroti Usulan Perpanjangan Jabatan Kades Tanpa Pilkades, Dinilai Ancam Demokrasi Desa
-
Karya Anak Magelang Bikin Terpukau, 30 Pelukis Cilik Ramaikan “Ruang Khayal Anak #1”
-
Atasi Kekeringan, Pemkab Purwakarta Serahkan 34 Pompa untuk Petani
-
Pameran Bursa Kerja Jateng Hadirkan 4.587 Lowongan dari 30 Perusahaan, Tekan Pengangguran
-
Jepang Ajukan Anggaran Pertahanan Tertinggi
-
Karhutla Belum Reda, Tanggap Darurat Asap Diperpanjang
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.