Proyek Energi Hijau di Indonesia Timur Dikebut, PLN Dapat Mandat Bangun PLTP 40 MW
Senin, 07 Apr 2025, 13:53 WIBJAKARTA â Potensi panas bumi di Provinsi Maluku cukup besar, terutama di Pulau Seram, meskipun belum tergarap secara maksimal. Secara geologis, Maluku berada di wilayah cincin api (ring of fire), yang dikenal kaya akan sumber panas bumi.
Karenanya, pengembangan panas bumi sebagai sumber energi listrik membutuh perencanaan matang, kolaborasi pemerintah-pihak swasta, serta pendekatan yang sensitif terhadap lingkungan dan sosial budaya lokal.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia memerintahkan PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) untuk segera membangun Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) berkapasitas 40 megawatt (MW) di Provinsi Maluku.
"Dalam implementasinya, PT PLN (Persero) sebagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang ditunjuk oleh negara dalam melakukan penugasan-penugasan agar semua masyarakat bisa mendapatkan listrik," ujar Bahlil dalam keterangan resminya yang diterima di Jakarta, Senin (7/4).
Instruksi tersebut disampaikan saat kunjungan kerja di Kota Ambon, Sabtu (5/4), tepatnya usai meninjau Unit Pelaksana Penyaluran dan Pengaturan Beban (UP3B) di Kota Ambon, Provinsi Maluku.
Menurut Bahlil, Provinsi Maluku memiliki potensi panas bumi sebesar 40 MW yang perlu segera dibangun. Ia menegaskan bahwa proyek PLTP tersebut telah dimasukkan ke dalam draf Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) PT PLN 2025â2034 sebagai langkah strategis menuju transisi energi bersih melalui pemanfaatan energi baru terbarukan (EBT).
"Saya sudah masukkan dalam RUPTL (PLN), supaya apa? Tidak lagi tergantung pada solar. Tidak lagi tergantung pada batu bara. Jadi begitu ada mesin-mesin pembangkit yang sudah tua, yang diesel, langsung diganti pada Energi Baru Terbarukan (EBT), sebagai bentuk dari concern pemerintah untuk menyediakan EBT sebagai konsensus internasional," ujarnya.
Adapun proyek PLTP di Provinsi Maluku yang dimaksud mencakup PLTP Wapsalit 20 MW di Pulau Buru dan PLTP Tulehu 2x10 MW di Pulau Ambon.
PLTP Wapsalit 20 MW saat ini masih dalam tahap eksplorasi oleh pengembang swasta dan ditargetkan mulai operasi secara komersial (Commercial Operation Date/COD) pada 2028.
Sementara itu, PLTP Tulehu 2x10 MW kini tengah dalam tahap pengadaan oleh PLN dan ditargetkan COD pada 2031. Selain itu, terdapat potensi panas bumi di Banda Baru di Pulau Seram yang dapat dikembangkan menjadi PLTP 25 MW sesuai dengan hasil survei oleh Badan Geologi dan akan ditawarkan dalam market sounding oleh Ditjen EBTKE pada bulan April 2025.
Saat ini, sistem kelistrikan di Provinsi Maluku masih sangat bergantung pada pembangkit berbasis energi fosil. Berdasarkan data tahun 2024, total kapasitas pembangkit listrik di wilayah ini mencapai 409 MW.
Dari jumlah tersebut, sekitar 99 persen atau 406 MW masih berasal dari sumber fosil, yakni Pembangkit Listrik Tenaga Diesel (PLTD), serta kombinasi pembangkit berbahan bakar gas dan uap (PLTG, PLTGU, dan PLTMG).
PLTD menjadi penyumbang kapasitas terbesar dengan 249 MW atau sekitar 61 persen dari total kapasitas, disusul pembangkit berbasis gas dan uap yang menghasilkan 157 MW atau 38 persen.
Sementara itu, kontribusi energi baru terbarukan masih sangat terbatas, hanya sekitar 3 MW atau kurang dari 1 persen, terdiri atas Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) sebesar 3 MW dan Pembangkit Listrik Tenaga Air atau Mikrohidro sebesar 0,1 MW.
Redaktur: Muchamad Ismail
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
Sidak BP3MI Jateng, Menteri Karding Minta Integrasi Data Pangkas Birokrasi Berbelit
-
Klub Besar Berjuang Hindari Tereliminasi Lebih Awal
-
Bukukan Kinerja Positif di Tahun 2024, GeoDipa Komitmen Lanjutkan Tren di Tahun 2025
-
Starmer dan Trump Sepakati Kesepakatan Perdagangan, Inggris Dapat Kelonggaran Tarif Ekspor
-
Temuan Kimia Organik Kompleks, Enceladus Berpotensi Layak Huni
-
Tujuh Kota Terdingin di Indonesia, Ada yang Capai Suhu Hingga 9 Derajat Celicius
-
Dedi Mulyadi Janji Bangun 5 Tol Raksasa di Jawa Barat, Klaim Semua Daerah Tersambung di 2027!
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.