Kemenperin: Manufaktur RI Tetap Jadi Magnet Bagi Para Investor
Rabu, 02 Apr 2025, 20:46 WIBJAKARTA-Juru Bicara Kementerian Perindustrian (Kemenperin), Febri Hendri Antoni Arief mengemukakan, manufaktur Indonesia tetap menjadi magnet bagi para investor untuk menanamkan modalnya. Bahkan sejumlah industri yang berinvestasi tersebut akan segera menyerap tenaga kerja sebanyak 24.568 orang.Â
"Ini berdasarkan laporan dari SIINas, bahwa selama bulan Januari-Februari 2025, ada sekitar 198 perusahaan industri yang melaporkan mereka sedang membangun, dan mereka sedang dalam proses membangun fasilitas produksi dengan penyerapan tenaga kerja mencapai 24 ribu lebih," ungkapnya di Jakarta, Rabu (2/4)
Febri mengakui, meskipun terdapat penutupan pabrik dan adanya pemutusan hubungan kerja (PHK), tetapi jumlah pabrik yang dibuka jauh lebih banyak. Kami berempati terhadap perusahaan industri yang tutup serta tenaga kerja yang terkena PHK, namun demikian, industri baru yang sedang membangun fasilitas produksi dan menyerap tenaga kerja baru, jumlahnya tetap jauh lebih besar dari industri yang tutup dan juga menyerap tenaga kerja jauh lebih besar dari jumlah tenaga kerja yang terkena PHK, ujarnya.Â
Kemenperin turut berupaya membantu pekerja yang terdampak PHK dengan memindahkan mereka ke pabrik lain yang masih beroperasi di lokasi terdekat. Kami terus menjaga ekosistem industri tetap kondusif, terutama dengan meningkatkan permintaan domestik dan ekspor agar utilisasi industri terus naik," imbuhnya.
Febri menyampaikan, industri manufaktur Indonesia masih tetap menjadi sektor andalan untuk memacu pertumbuhan ekonomi nasional, karena juga sebagai kontributor besar terhadap penciptaan lapangan kerja. "Hingga saat ini, industri manufaktur telah menyerap lebih dari 19 juta pekerja. Namun dengan derasnya arus produk impor barang jadi dengan harga murah masuk ke pasar domestik, tentunya mengancam keberlangsungan industri dalam negeri," tegasnya.Â
Artinya, kinerja industri manufaktur masih sangat bergantung pada pasar domestik yang potensial. Hampir 80 persen produk manufaktur dijual di pasar domestik untuk memenuhi kebutuhan pemerintah, swasta dan rumah tangga. Oleh karena itu, jika manufaktur memiliki kinerja baik, maka pendapatan dari 19 juta rakyat Indonesia yang bekerja pada sektor manufaktur juga ikut naik.
"Sebaliknya, ketika pasar domestik dibanjiri produk impor barang jadi, akan mengakibatkan tekanan yang berat pada demand domestik, bahkan juga akan mengancam pendapatan rumah tangga untuk 19 juta pekerja tersebut," papar Febri.
Kemenperin senantiasa berupaya melindungi sektor manufaktur nasional melalui kebijakan Standar Nasional Indonesia (SNI) dan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN). Selain itu, pemerintah juga mendorong penerapan kebijakan pembatasan impor melalui non-tariff measures untuk menekan laju produk impor yang berpotensi merugikan industri lokal. Â
"Sekali lagi kebijakan ini bertujuan melindungi industri dalam negeri dari gempuran produk impor murah yang sudah dapat diproduksi oleh industri dalam negeri. Melindungi industri dalam negeri berarti melindungi 19 juta rakyat Indonesia yang bekerja pada industri dalam negeri," lanjutnya.
Diketahui, Purchasing Managers Index (PMI) Manufaktur Indonesia pada bulan Maret 2025 masih berada di level ekspansif sebesar 52,4 poin. Angka ini turun dibandingkan dengan PMI bulan sebelumnya sebesar 53,6.Â
Redaktur: Lili Lestari
Penulis: Erik, Fredrikus Wolgabrink Sabini
Berita Terkait:
-
Generasi Muda Bikin PMDN Agro Naik Tajam! Kemenperin: Makanan Minuman Jadi Magnet Baru
-
Lawan Serbuan Impor! Kemenperin Resmikan Pabrik Kawat Baja Rp300 M di Subang, 40% Buat Ekspor
-
Bungkus Produk Asal-asalan? Menperin: IKM Bisa Kalah Saing Kalau Kemasan Nggak Naik Kelas
-
Perkuat Ekosistem, Kemenperin Libatkan IKM Komponen Masuk Rantai Pasok Kendaraan Listrik
-
Setop Jadi Penonton! Kemenperin Bongkar Jurus Cetak SDM Industri Jemput Investasi Tiongkok
-
Kemenperin: Asesor Kompetensi Kunci Transformasi Manufaktur yang Adaptif
-
Jaga Keberlanjutan, Kemenperin Dorong Rumah Sakit Patuhi Standar Lingkungan
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.