DPR RI dan Pemerintah Setujui Tiga RUU jadi UU
Rabu, 26 Mar 2025, 03:06 WIBJAKARTA - DPR RI bersama pemerintah telah menyetujui tiga rancangan undang-undang untuk disahkan menjadi undang-undang pada Masa Persidangan II Tahun Sidang 2024â2025.
âDPR RI bersama dengan pemerintah telah menyetujui tiga rancangan undang-undang untuk menjadi undang-undang,â kata Ketua DPR RI Puan Maharani yang memimpin jalannya Rapat Paripurna Ke-16 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2024â2025 di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (25/3).
Puan mengatakan DPR RI juga akan melanjutkan proses pembahasan terhadap tujuh rancangan undang-undang (RUU) yang saat ini masih berada dalam tahap pembicaraan tingkat I.
âDi mana enam (RUU) di antaranya merupakan rancangan undang-undang carry over dari periode sebelumnya,â ujarnya.
Puan mengatakan kinerja legislasi lainnya pada Masa Persidangan II Tahun Sidang 2024â2025 ialah DPR RI telah menyetujui 12 RUU menjadi RUU usul inisiatif DPR RI.
Ketua DPR mengingatkan bahwa salah satu indikator Âbagi rakyat dalam menilai kinerja DPR adalah dalam menjalankan fungsi legislasi sehingga pembentukan undang-udang harus dilakukan bersama-sama antara DPR dan ÂPemerintah.
Tiga RUU yang disetujui DPR RI bersama pemerintah untuk menjadi undang-undang pada Masa Persidangan II Tahun Sidang 2024-2025 ialah Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Keempat atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara (RUU Minerba), Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara (RUU BUMN), dan Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (RUU TNI). Â Ant/S-2
Berita Terkait:
-
Wapadai Lonjakan Harga, DPR Dorong Pemerintah Perbanyak Pasar Murah
-
ASN WFH: DPR Minta Pemerintah Hitung Potensi Penghematan BBM
-
Antisipasi PHK Massal PPPK, Legilastor Minta Pemerintah Longgarkan Kebijakan Alokasi Belanja Pegawai
-
Legislator: Konsistensi Digitalisasi Kunci Penyaluran Subsidi BBM Tepat Sasaran, Tidak Perlu Satgas Baru
-
Inspektorat Nyatakan Pengadaan Mobiler di Rumah Dinas Wagub Babel Langgar Aturan
-
Berjalan Lancar, Angkutan Laut Lebaran 2026 Layani 2,02 Juta Penumpang
-
Korlantas Polri Terapkan "One Way" Lokal Jelang Puncak Arus Balik 28-29 Maret 2026
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.