MK Korsel Tolak Pemakzulan PM Han Duck-soo

Selasa, 25 Mar 2025, 02:15 WIB

SEOUL - Mahkamah Konstitusi Korea Selatan (Korsel) pada Senin (24/3) memutuskan untuk menolak mosi pemakzulan terhadap Perdana Menteri Han Duck-soo yang diajukan oleh parlemen. Dengan keputusan tersebut, maka PM Han segera kembali menjalankan tugasnya, termasuk tugas sebagai penjabat presiden. MK telah menggelar sidang putusan pada Senin ini untuk mengambil keputusan terkait perkara pemakzulan terhadap PM Han, dimana MK menolak mosi pemakzulan yang diajukan oleh parlemen.

“Dari delapan hakim konstitusi, lima hakim menyatakan penolakan, satu menyatakan menerima, dan dua lainnya menyatakan perkara tidak dapat diterima karena tidak memenuhi syarat untuk diperiksa,” lapor kantor berita KBS.

Ket. Foto: Han Duck-soo — Sumber: AFP/AHN YOUNG-JOON

Sebelumnya, Majelis Nasional selaku pihak pemohon menuntut pemecatan PM Han dengan alasan bahwa ia telah bersekongkol, membiarkan, atau turut membantu Presiden Yoon Suk-yeol dalam rencana deklarasi darurat militer pada 3 Desember lalu. Namun, tuntutan tersebut tidak diterima oleh Mahkamah Konstitusi.

Usai keluar putusan dari Mahkamah Konstitusi, PM Han menyatakan bahwa ia akan memprioritaskan tugas negara yang paling mendesak saat ia kembali ke posisinya.

Han melanjutkan bahwa ia akan berupaya semaksimal mungkin dalam menjalankan roda pemerintahan dengan stabil berdasarkan konstitusi dan undang-undang, seraya mengerahkan seluruh kemampuan untuk mengamankan dan memperkuat kepentingan nasional dalam perang dagang global yang sedang berlangsung.

Dalam pernyataan kepada publik, PM Han juga menyatakan bahwa partai-partai politik, bersama dengan pemerintah benar-benar harus berubah, dimana untuk mencapai tujuan itu, ia meminta kerja sama bipartisan dari seluruh pihak politik.

Pada Senin sore ini, Han yang juga bertugas sebagai penjabat presiden dijadwalkan akan memimpin rapat kabinet untuk meninjau sejumlah isu mendesak di berbagai bidang, termasuk ekonomi, sosial dan keamanan. Diperkirakan bahwa setelah kembali menjabat, salah satu prioritas utama Han adalah respons kebijakan tarif Amerika Serikat, sebagaimana pemerintah akan memperkuat komunikasi dengan pihak AS, jelang rencana penerapan tarif resiprokal pada tanggal 2 April mendatang. SB/KBS/I-1

Redaktur: Ilham Sudrajat

Penulis: AFP

Berita Terbaru

Sukhoi TNI AU Tergelincir di Lanud Hasanuddin Hingga Area Rumput Dekat Jalan Makassar-Maros

LRT Jakarta Pasang Tarif Promo Rp5.000! Rute Velodrome-Manggarai Siap Diresmikan

Cetak Sejarah di Paris! AG.AL Juara Club Champion EWC 2026, Kantongi Hadiah Rp110 Miliar

Paket Pernikahan Elegan di Pusat Jakarta! Mangkuluhur ARTOTEL Suites Buka Harga Mulai Rp25 Juta

Agrowisata Petik Anggur Kini Jadi Tren Wisata Baru di Kepulauan Riau

Mendagri: Korban Gempa NTT Bisa Cetak Ulang Dokumen KTP, KK, hingga BPKB Secara Gratis

BMKG: 6.409 Gempa Bumi Susulan Guncang Flores

DPR Dorong Pemerintah Buka Potensi Wajib Pajak Baru

KPK Tekankan Pentingnya Penguatan Integritas Kampus usai OTT di Unsoed

Kemenbud Fokus Pulihkan Warisan Budaya dari Desa Adat Sade Pasca Kebakaran 

Ada Apa dengan Rekening Dana Aliansi Masyarakat Pati Bersatu? Polda Metro Jaya Jelaskan

Heboh Rekening Aktivis Pati Diduga Diblokir, DPR Buka Suara dan Hubungi Bank

Parkir Rp60.000 per Jam Bikin Geger, Ini Respons Pramono

Udara Jakarta Terancam Polusi, Pramono Minta Masyarakat Hentikan Kebiasaan Bakar Sampah

Karhutla Makin Serius! Kemenhub Terbitkan 35 Izin Pesawat Asing Bantu Atasi Kebakaran

Bukan Sekadar Diskon! Subsidi Motor Listrik Disebut Bisa Pacu Industri Nasional

Gerak Cepat Atasi Karhutla! Operasi Modifikasi Cuaca Berlanjut, BMKG Kini Bergerak ke Berau

Nasib 193 Pedagang Ikan Kramat Jati Terungkap, Bakal Dipindah ke Lokbin

Bukan Sekadar Kebakaran! Presiden Minta Usut Dugaan Koneksi Pembakar Lahan dan Korporasi

613 PKL Kramat Jati Bakal Dipindahkan, Ini 4 Lokasi yang Disiapkan Pasar Jaya

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.