- Home
-
- Luar Negeri
-
- Studi: Lebih dari 3 Juta O...
Studi: Lebih dari 3 Juta Orang Jepang Main Judi Online Meski Ilegal
Jumat, 14 Mar 2025, 16:00 WIBTOKYO - Lebih dari 3 juta orang di Jepang diperkirakan berjudi di kasino daring, sekitar 1,24 triliun yen (8,4 miliar dollar AS) dibelanjakan setiap tahunnya, meskipun praktik tersebut ilegal, menurut survei kepolisian pada hari Kamis (13/3).
Badan Kepolisian Nasional merilis temuan studi pertamanya tentang penggunaan kasino virtual menyusul kasus terkini yang melibatkan atlet dan selebriti, di tengah kurangnya kesadaran publik tentang legalitasnya.
Kyodo melaporkan, kasino daring atau judi online dioperasikan secara legal di beberapa negara tetapi tidak diizinkan di Jepang, yang memiliki peraturan lebih ketat.
Mengakses situs-situs tersebut dan memasang taruhan dari Jepang dapat mengakibatkan denda hingga 500.000 yen. Penjudi yang rutin dapat menghadapi hukuman hingga tiga tahun penjara berdasarkan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana negara tersebut.
Survei yang ditugaskan oleh kepolisian dan dilakukan oleh sebuah firma riset tersebut mencakup sekitar 27.145 orang yang berusia 15 hingga 79 tahun di seluruh negeri antara bulan Juli dan Januari. Ditemukan 3,5 persen responden pernah berjudi di kasino virtual.
Angka 3,5 persen tersebut setara dengan sekitar 3,37 juta orang di seluruh negeri, sekitar 1,97 juta orang masih berjudi online secara ilegal, kata survei tersebut.
"Kami menanggapi praktik perjudian daring ilegal yang meluas dengan sangat serius," kata Kepala Sekretaris Kabinet Yoshimasa Hayashi dalam konferensi pers. Ia berjanji akan mempromosikan tindakan penanggulangan yang efektif.
Dari 500 penjudi dan 6.500 non-penjudi yang dipilih dari responden, 3.044 orang, atau 43,5 persen, mengatakan tidak mengetahui bahwa perjudian kasino daring ilegal di Jepang.
Enam puluh persen dari 500 penjudi mengaku kecanduan, dan 46 persen mengatakan mereka pernah terlilit utang setidaknya sekali karena judi online, menurut survei tersebut.
Sekitar 23 persen dari 500 penjudi mengatakan mulai bertaruh di kasino daring karena pengaruh tokoh-tokoh terkenal, seperti atlet profesional dan selebriti lainnya, yang terkadang ditampilkan dalam iklan.
Survei tersebut juga mengungkapkan bahwa hanya dua situs kasino daring dari 40 situs terpilih dengan instruksi bahasa Jepang yang menunjukkan bahwa akses dari Jepang adalah ilegal.
Di Jepang, lotere dan taruhan pada perlombaan umum, seperti balap kuda, sepeda, perahu, dan sepeda motor, diperbolehkan alias legal.
Redaktur: Lili Lestari
Penulis: Lili Lestari
Berita Terkait:
-
Rahasia Orang Jepang Bikin Tabungan Gemuk, 6 Trik Kakeibo Ini Bikin Duit Nggak Cepat Habis!
-
KAI Daop 7 Madiun Ungkap Perjalanan KA Terdampak Anjlokan KA Purwojaya Relasi Gambir–Cilacap
-
Stok Pulih, Harga BBM di SPBU BP Turun Mulai 1 November 2025
-
Shai Gilgeous-Alexander dan Jalen Brunson Dinobatkan sebagai Pemain Terbaik NBA Desember 2025
-
Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta akan Tindaklanjuti Temuan BRIN Soal Mikroplastik di Air Hujan
-
Pipa Gas PT TGI Meledak di Inderagiri Hilir, 10 Orang Terluka
-
Momen Haru di Tokyo, Donald Trump Janji Bantu Jepang Pulangkan Warganya yang Diculik Korea Utara
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.