- Home
-
- Megapolitan
-
- Jakpus tingkatkan Kepesert...
Jakpus tingkatkan Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Bagi Pekerja
Jumat, 14 Mar 2025, 22:29 WIBJakarta, 14/3 - Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Pusat, terus berkomitmen dalam mendorong program jaminan sosial ketenagakerjaan bagi seluruh pekerja, bahkan 5.799 tenaga kerja rentan dan pekerja miskin ekstrim juga terlindungi, dari corporate social responsibility (CSR) sejumlah perusahaan.
"Kita akan terus berupaya untuk meningkatkan cakupan keseluruhan perlindungan jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan," kata Wali Kota Administrasi Jakarta Pusat Arifin di Jakarta, Jumat.
Ia menyatakan bahwa sejumlah produk hukum dikeluarkan untuk mendukung program tersebut. Pada 2024 coverage kepesertaan dari tenaga kerja penerima upah mencapai 70 persen sedangkan tenaga kerja bukan penerima upah di 51 persen.
Arifin menegaskan, pemkot Jakpus juga memastikan perlindungan ini berlaku berkelanjutan terhadap seluruh perangkat kelurahan, kecamatan dan non-ASN di wilayah Jakarta Pusat.
Arifin melanjutkan, ke depan kolaborasi akan terus ditingkatkan dengan para pemangku kebijakan untuk menjaring lebih banyak kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan dari warga..
Dijelaskan Arifin, kolaborasi juga akan dibangun pada pihak perusahaan-perusahaan yang ada di Jakarta Pusat dengan bantuan dalam bentuk tanggung jawab sosial dan lingkungan (TJSL) atau CSR.
"Saya sedang menjajaki untuk pendekatan dengan perusahaan, selain tanggung jawab sosial dalam bentuk fisik ataupun lingkungan, kita dorong untuk menyisihkan bantuan terkait dalam membiayai bukan penerima upah dalam keikutsertaan pada BPJS Ketenagakerjaan," katanya.
Redaktur: Redaksi Koran Jakarta
Penulis: Antara, Arif
Berita Terkait:
-
Perkuat Kemandirian Ekonomi, BPJS Ketenagakerjaan Kolaborasi Lintas Sektor Bekali Ahli Waris Wirausaha
-
Presiden Prabowo Sumbang Sapi Kurban Berbobot 1 Ton untuk Masyarakat Simeulue Aceh
-
Sekda Bone Bolango Motivasi Siswa Baru Raih Prestasi di Tahun Ajaran Baru.
-
Jepang Gelontorkan US$3 Miliar dari Dana Cadangan untuk Subsidi Tagihan Energi
-
Walkot Bandung Muhammad Farhan: Seleksi Kembali Dibuka, Tiga Lembaga Konservasi Jadi Calon Pengelola Bandung Zoo
-
BRIN Sebut Potensi Penemuan Spesies Baru di Indonesia Masih Sangat Besar.
-
DPR: Ada Tujuh Substansi Perubahan dalam RUU Polri
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.