KSPI Tawarkan Opsi Skema Formulasi THR bagi Pengemudi Online

Rabu, 12 Mar 2025, 08:15 WIB

Jakarta, 12/3  - Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) menawarkan opsi skema formulasi tunjangan hari raya (THR) bagi para pengemudi ojol, pengemudi ojek yang bermitra dengan penyedia platform layanan pemesanan transportasi secara online.

"Kepastian hukum, kejelasan hak-hak yang dikalkulasi harus ada, misal, formula untuk menghitung bantuan THR tiap driver," kata Ketua KSPI Said Iqbal saat dihubungi dari Jakarta pada Selasa (11/3) malam.

Ket. Foto: Pengendara ojek yang bermitra dengan penyedia platform layanan transportasi daring mengangkut penumpang di kawasan Mampang Prapatan, Jakarta, Selasa (11/3/2025). — Sumber: ANTARA/Indrianto Eko Suwarso

Sebelum menetapkan skema THR bagi pengemudi ojol, Said menyarankan perusahaan penyedia platform layanan pemesanan transportasi secara online lebih dulu memperjelas status hubungan kerja dengan para pengemudi ojek.

Kalau perusahaan menjadikan pengemudi sebagai mitra, ia menyarankan penerapan skema hubungan kerja sebagaimana yang digunakan oleh perusahaan taksi Bluebird dengan sopir-sopir taksinya.

Dalam hal ini, menurut dia, perusahaan membuat perjanjian kerja bersama (PKB) yang jelas dengan para pengemudi.

Kalau perusahaan menganggap pengemudi ojol sebagai pekerja, Said menyampaikan, maka hak dan kewajiban jelas dari pengemudi ojek harus dicantumkan dalam PKB berdasarkan kesepakatan perusahaan dengan serikat pekerja.

"Kalau misal mengikuti skema THR buruh pabrik, maka orang yang masa kerjanya setahun ke atas, itu adalah satu bulan upah," katanya.

"Kalau masa kerjanya kurang dari setahun, maka proporsional. Misal, masa kerjanya 10 bulan, maka 10 per 12 kali upah yang dia terima," ia menambahkan.

Said menyadari bahwa para pengemudi ojol hingga saat ini tidak memiliki upah atau gaji tetap. Pendapatan mereka bervariasi sesuai dengan kinerja masing-masing.

Dalam kondisi yang demikian, menurut dia, penghitungan besaran THR bisa dilakukan berdasarkan pendapatan pengemudi ojol dalam satu bulan terakhir sebelum Lebaran.

"Pendapatan rata-rata dalam satu bulan terakhir itu berapa? Katakan lah Maret, berarti hitung pendapatan rata-rata di bulan Februari. Misal, si Ali dapat Rp1 juta, Badu dapat Rp2 juta, berarti bantuan THR Ali Rp1 juta, sementara Badu Rp2 juta," katanya.

Menurut Said, perusahaan penyedia platform layanan transportasi online dapat memberikan THR sebesar 50 persen hingga 100 persen dari pendapatan rata-rata pengemudi ojol dalam satu bulan terakhir sebelum Lebaran.

"Selain itu, kami menyarankan untuk para perusahaan, baik itu Grab, Gojek, Maxim, dan lain-lain, dapat menetapkan skema yang sama," katanya.

Presiden RI Prabowo Subianto mendorong perusahaan-perusahaan penyedia platform layanan pemesanan transportasi online memberikan THR kepada para pengemudi ojol dan kurir yang bekerja dengan mereka.

Dorongan itu disampaikan setelah Presiden Prabowo berdiskusi dengan pemimpin perusahaan penyedia layanan transportasi online, termasuk CEO Gojek Patrick Waluyo dan CEO Grab Anthony Tan, dalam pertemuan yang berlangsung pada Senin (10/3).

Redaktur: Redaksi Koran Jakarta

Penulis: Antara, Arif

Berita Terbaru

Menang Dramatis! Lando Norris Rebut Juara GP Belanda 2026, Verstappen Tersingkir Usai Kecelakaan

Karya Kreatif Indonesia dan Karya Kreatif Benuanta 2026, Dorong kebangkitan UMKM dan Pertumbuhan Ekonomi Berkelanjutan

Karhutla di Tengah El Nino Ancam Ekonomi, Dampaknya Bisa Lebih Besar dari Nilai Hutan yang Terbakar

Pameran Arsip Asrul Sani Telusuri Jejak Kreatif Maestro Sastra dan Film

Kabut Asap Karhutla Selimuti Palembang, Jarak Pandang Kurang dari 50 Meter dan Kualitas Udara Berbahaya

QRIS Menjangkau 65,77 Juta Pengguna, Mayoritas Merchant Merupakan UMKM

Penyerapan Gabah Petani Capai 3,67 Juta Ton, Bulog Dekati Target 4 Juta Ton

Mendadak Gelar Ratas pada Malam Hari di Waktu Libur! Presiden Bahas Karhutla dan Bencana di NTT

Daun Pandan Tak Sekadar Aroma Khas, Ada Ikatan antara Hainan dan Indonesia yang Terjalin Semakin Erat

Kegiatan Gratis di HBKB Kenalkan Bahasa Isyarat kepada Masyarakat

Banten Siapkan Fasilitas Hoki Baru 2027, Target Cetak Atlet untuk PON 2032 hingga

Karhutla di Kalbar Capai 38 Ribu Hektare, BNPB Waspadai Ancaman Bencana Asap

Status Bandara IKN Bakal Diubah Jadi Bandara Umum

TNI Siagakan 73.766 Personel Tangani Karhutla di Berbagai Wilayah.

TNI Salurkan 695,17 Ton Bantuan untuk Korban Gempa NTT.

Perlu Audit Nasional PMB Jalur Mandiri PTN Buntut Kasus Unsoed

Kelas Menengah Menyusut Pertanda Kemajuan Pembangunan Indonesia Melambat

Pramono Siapkan 10.000 Bus Listrik untuk Atasi Polusi dan Kemacetan Jakarta

Komandan Lanud Sjamsudin Noor Turun Langsung Padamkan Karhutla di Kalsel

3 Juta Orang Terpapar Asap Karhutla

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.