Kemenag Gelar Muktamar Moderasi Beragama-Ekoteologi Pesantren

Minggu, 14 Des 2025, 11:20 WIB

JAKARTA - Badan Moderasi Beragama dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kementerian Agama (BMBPSDM Kemenag) menyelenggarakan muktamar sebagai ikhtiar menggali pemaknaan, peran, dan rekomendasi ulama muda dalam isu moderasi beragama dan ekoteologi.

Dalam rilis yang disiarkan di Jakarta pada Sabtu, kegiatan bertajuk Muktamar Pemikiran Ulama Muda untuk Moderasi Beragama dan Eko-Teologi tersebut digelar pada tanggal 12-13 November 2025, dengan mengusung tema “Teologi Kerukunan Kosmik: Relasi Tuhan, Manusia, dan Alam”.

Ket. Foto: Kementerian Agama menyelenggarakan muktamar moderasi beragama dan ekoteologi. — Sumber: Ponpes Al-Munawwir

Guru Besar UIN Sunan Kalijaga Marhumah menegaskan perlunya pergeseran paradigma dalam memahami konsep manusia sebagai khalifah di bumi.

Menurutnya, tafsir antroposentris yang menempatkan manusia sebagai pusat dan penguasa alam harus dikritisi.

“Perlu pergeseran pemaknaan khalifah di muka bumi, di mana manusia harus sejajar dengan bumi dalam aspek peran dan tanggung jawab,” ujarnya.

Ia juga menekankan alam semesta harus dipahami sebagai makhluk hidup karena seluruh ciptaan Tuhan memiliki nilai kehidupan.

Dalam konteks ini, ia mengatakan pesantren dinilai strategis untuk mengubah cara pandang relasi Tuhan, manusia, dan alam, bahkan mendorong agar hifdzul biah (menjaga lingkungan) ditambahkan sebagai tujuan baru dalam maqashid syariah.

Sementara itu, Guru Besar BRIN Alie Humaidi menyampaikan kritik tajam terhadap realitas ekologis Indonesia, khususnya bencana di Sumatra yang menurutnya merupakan cermin kerakusan manusia.

“Bencana alam di Sumatera adalah potret kerusakan lingkungan akibat kerakusan manusia, terutama korporasi yang mengatasnamakan kebutuhan manusia,” katanya.

Ia menilai umat beragama hari ini mengalami krisis praksis ekologis.

“Umat beriman hanya mengejar kepuasan spiritual-ritual, tetapi tidak mempunyai aspek ekologi. Beragama tanpa jejak ekologi,” tegasnya.

Bahkan, ia menyimpulkan secara reflektif agamawan gagal dalam melestarikan lingkungan meskipun ajaran tentang lingkungan sangat banyak.

Alie juga menyoroti peran pesantren yang secara historis dekat dengan alam.

Ia mengingatkan bahwa pesantren dahulu hidup berdampingan dengan sungai, hutan, dan persawahan, serta memiliki kearifan lokal dalam menjaga lingkungan.

“Banyak pesantren mampu mendorong kelestarian lingkungan, tetapi pertanyaannya, berapa banyak pesantren yang punya skenario pendidikan lingkungan bagi santrinya?” ujarnya.

Dari perspektif fikih dan teologi Islam, KH. Moqsith Gazali dari MUI mengingatkan bahwa manusia dan alam memiliki hubungan ontologis yang sangat erat.

“Dalam Al-Qur’an, manusia diciptakan dari elemen bumi. Artinya manusia bersaudara dengan alam semesta,” katanya.

Ia menjelaskan meskipun manusia memiliki fungsi eksploitasi, Al-Qur’an juga menegaskan tugas konservasi (imarah). Namun begitu, yang terjadi justru ketimpangan.

“Manusia lebih ingat fungsi eksploitasi daripada fungsi konservasi,” ujarnya.

KH. Moqsith juga menyoroti keterbatasan hukum Islam kontemporer dalam merespons krisis lingkungan.

Menurutnya, kerusakan hari ini bukan lagi dilakukan individu, melainkan oleh korporasi dan bahkan negara.

“Pandangan hukum kita masih menempatkan manusia sebagai satu-satunya objek hukum. Padahal kerusakan lingkungan dilakukan oleh persekutuan manusia, dan ini belum memiliki rujukan fikih yang memadai,” ujarnya.

Karena itu, ia mendorong perluasan tujuan syariat agar isu lingkungan mendapat posisi yang lebih kuat dalam bangunan hukum Islam.

Muktamar hari itu menegaskan satu pesan kunci, yakni agama, pesantren, dan ulama muda tidak cukup hanya berbicara keselamatan spiritual, tetapi juga dituntut hadir dalam upaya penyelamatan bumi sebagai amanah teologis dan tanggung jawab kemanusiaan.

Redaktur: Lili Lestari

Penulis: Lili Lestari

Berita Terbaru

Kanada Balas Tarif Trump, Siap Bidik Baja hingga Elektronik AS

Tragedi Shalat Jumat di Nigeria: Masjid Diserbu Geng Motor, 60 Jemaah Raib Diculik

Modus Baru, Penipu di Kamboja Jual Jasa 'Anti-Banned' untuk Kuras Data Medsos

Bangladesh Punya Presiden Baru Setelah Pemilu Sengit 35 Tahun Terakhir

Simbol Hubungan Akrab, Sultan Brunei-Anwar Ibrahim Gelar Pertemuan di Istana Nurul Iman

LG Borong 17 Penghargaan IDEA 2026, Perkuat Prestasi Triple Crown di Ajang Desain Global

Trump Sumringah, Mahkamah Agung AS Izinkan Kembali Pembangunan Ballroom Gedung Putih

Uniqlo Fall/Winter 2026 Hadirkan Gaya Urban Fleksibel, Temani Aktivitas dari Kerja hingga Traveling

Terisolasi Usai Gempa M 7,7! Kemen ESDM Beberkan Kondisi Listrik dan BBM di Manggarai!

Ramaikan GBK, Lebih dari 5.000 Peserta Tumpah Ruah di BrookFarm Almond Run 2026

Siap Duduk Satu Meja? Pertemuan Putin dan Donald Trump di KTT APEC Tinggal Menunggu Waktu!

Mencekam! Lahan Gambut Pinggir Jalan Tol Mendadak Terbakar, Petugas Bertarung Tengah Malam!

Harga Bahan Pokok Lebak Merangkak Naik, Ada Apa dengan Pasar?

Tinggalkan Cara Lama! UMKM Papua Dipaksa Naik Kelas Lewat Jurus Digital BI!

Ekspedisi Patriot Gebrak di Kawasan Transmigrasi Simeulue, Budi Daya Ikan Dibidik Jadi Mesin Ekonomi

Omzet UMKM di KKI 2026 Tembus Rp144,2 Miliar, Produk Lokal Makin Menggigit

TP PKK dan Pemkab Banjar Buka Akses Layanan Operasi Bibir Sumbing Berkelanjutan

Bangkit dari Cedera Langsung Juara Dunia! Keajaiban An Se-young Hancurkan Mimpi Rekor Akane!

Magetan Tak Mau Ketinggalan, Peta Jalan Ekraf 2027 Disiapkan untuk Gebrak Ekonomi Kreatif

Jalan-Jalan Makin Nyaman, Bogor Siapkan Bus Listrik untuk Rute Wisata

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.