- Home
-
- Megapolitan
-
- Polisi Menemukan Takaran M...
Polisi Menemukan Takaran MinyaKita Tidak Sesuai saat Sidak di Jakarta Pusat
Selasa, 11 Mar 2025, 16:20 WIBJAKARTAâ Satgas Pangan Daerah Polda Metro Jaya menemukan takaran minyak goreng produk MinyaKita tidak sesuai saat inspeksi mendadak (sidak) di Pasar Kemayoran, Jakarta Pusat.
"Tim mengambil 12 sampel botol MinyaKita dari empat distributor atau produsen yang berbeda. Hasil pengecekan menunjukkan adanya ketidaksesuaian volume pada beberapa produk," kata Kasubdit Industri Perdagangan Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, AKBP Anggi Saputra dalam keterangan resmi di Jakarta, Selasa (11/3).
Anggi menjelaskan dari 12 sampel botol yang diuji, ditemukan ada botol dengan volume hanya 795 mililiter, padahal seharusnya satu liter. Bahkan, jumlah paling banyak yang ditemukan hanya 840 mililiter.
"Artinya, ada kekurangan sekitar 200 mililiter hingga 250 mililiter. Namun, untuk kemasan dalam bentuk 'pouch' (kantong), volumenya sesuai, yakni satu liter," ucapnya.
Anggi juga menjelaskan dengan adanya temuan ini, pihaknya akan melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh distributor dan produsen minyak goreng tersebut.
"Kami akan mengumpulkan bukti-bukti guna memperjelas dugaan tindak pidana yang terjadi serta mencari pihak yang bertanggung jawab," ucapnya.
Dia juga mengingatkan para pelaku usaha untuk tidak memanfaatkan momentum keagamaan dengan melakukan spekulasi harga atau praktik dagang yang merugikan masyarakat.
"Kami berkomitmen untuk menindak tegas segala bentuk pelanggaran hukum guna memberikan efek jera serta melindungi konsumen dan negara dari potensi kerugian. Kami juga terus berupaya mencegah tindak pidana demi mendukung program Asta Cipta Presiden Republik Indonesia," kata Anggi.
Anggi juga mengimbau kepada masyarakat agar lebih cermat dalam berbelanja, khususnya dalam membeli produk kebutuhan pokok seperti minyak goreng.
"Pastikan label dan volume yang tertera sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Jika menemukan ketidaksesuaian, masyarakat bisa menghubungi 'hotline' Satgas Pangan Polda Metro Jaya di nomor 0819-0819-2016," ucapnya.
Redaktur: Bambang Wijanarko
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
35 Anggota Satpol Meninggal Dalam Setahun Kasatpol PP DKI Ungkap Penyebab
-
Disdukcapil Serang Buka Layanan Jemput Bola Ganti Dokumen Korban Banjir
-
Minat Produk Etnik di Eropa Meningkat: Rempah dan Bumbu RI Bidik Pasar Belanda
-
Garuda Indonesia Siapkan Menu Rendang untuk CJH Embarkasi Padang
-
BPBD Situbondo: Hujan Disertai Angin Kencang Bikin Tiga Rumah Ambruk, Ibu dan Dua Anak Tertimpa Reruntuhan
-
Gunung Semeru Kembali Erupsi Luncurkan Awan Panas Sejauh 2.500 Meter
-
Luis Enrique Tabuh Genderang Perang: Akui Bayern Konsisten, Tapi Tegaskan Skuad PSG Tak Terkalahkan
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.