Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Amerika Serikat akan Deportasi WNA yang Dukung Organisasi Teroris

📅 Sabtu, 08 Mar 2025, 01:00 WIB | Oleh:
Amerika Serikat akan Deportasi WNA yang Dukung Organisasi Teroris Doc: istimewa
Ket. Amerika Serikat

Washington – Pemerintah Amerika Serikat (AS) akan mengambil tindakan tegas terhadap warga negara asing (WNA) yang terbukti mendukung atau memiliki keterkaitan dengan organisasi teroris. Langkah ini merupakan bagian dari upaya AS dalam memperkuat keamanan nasional serta mencegah potensi ancaman terhadap masyarakat.

Menteri Luar Negeri AS Marco Rubio mengumumkan pada Kamis (6/3) bahwa warga negara asing WNA, termasuk mahasiswa asing, yang menunjukkan dukungan untuk kelompok Palestina Hamas atau kelompok lain yang ditetapkan oleh pemerintah sebagai "organisasi teroris" dapat ditolak visanya dan dideportasi.

"Amerika Serikat tidak memiliki toleransi sama sekali terhadap pengunjung asing yang mendukung teroris. Pelanggar hukum AS, termasuk mahasiswa internasional, akan menghadapi penolakan atau pencabutan visa dan deportasi," tulis Rubio di media sosial X.

Seperti dikutip dari Antara, Rubio mengatakan mereka yang mendukung organisasi teroris yang ditetapkan pemerintah, termasuk Hamas, mengancam keamanan nasional AS.

Namun, masih belum jelas cara Departemen Luar Negeri AS untuk menentukan siapa yang dianggapnya sebagai pendukung Hamas.

Menurut pejabat senior Deplu AS, inisiatif tersebut, yang dijuluki "Tangkap dan Cabut," akan menggunakan alat kecerdasan buatan (AI) untuk memindai akun media sosial dari puluhan ribu orang yang memegang visa pelajar asing untuk menilai apakah mereka telah menyatakan dukungan untuk Hamas setelah serangan kelompok itu pada 7 Oktober 2023 di Israel.

Keputusan itu diambil setelah Presiden Donald Trump pada Februari menandatangani perintah eksekutif untuk memerangi antisemitisme.

Perintah itu menetapkan dasar yang dapat menyebabkan deportasi terhadap mahasiswa di AS yang berpartisipasi dalam aksi protes pro-Palestina.

Keputusan ini sejalan dengan kebijakan AS dalam memerangi terorisme, termasuk peningkatan pengawasan terhadap imigran dan kerja sama dengan lembaga penegak hukum internasional. Langkah deportasi ini juga mencerminkan komitmen AS dalam mencegah penyebaran ideologi radikal di dalam negeri.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
jakartafair2026

Piala Dunia, Tim-tim Favorit Lolos ke Fase Gugur  

39 menit yang lalu | Aloysius Widiyatmaka

Olahraga
Piala Dunia, Tim-tim Favori...
PT KAI: Commuter Line lintas Tanjung Priok Mulai Berhenti di Stasiun JIS

PT KAI: Commuter Line lintas Tanjung Priok Mulai Berhenti di Stasiun JIS

23 Jun 2026
Pilihan Pembaca
# 7
Menanti laporan MSCI, 23 Juni 2026
📅 Selasa, 23-Jun-2026
# 7
Menanti laporan MSCI, 23 Juni 2026
📅 Selasa, 23-Jun-2026
Menanti laporan MSCI, 23 Juni 2026
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.