Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Pemprov Diusulkan Luncurkan Ojek Online

📅 Selasa, 25 Feb 2025, 01:16 WIB | Oleh: Tim Penulis
Pemprov Diusulkan Luncurkan Ojek Online Doc: ANTARA/Risky Syukur
Ket. Aksi demo ojek online di area Patung Kuda, Jakarta Pusat, Kamis (29/8/2024).

JAKARTA – Untuk mengatasi masalah kesejahteraan pengojek yang tak ada berkesudahan, Pemprov Jakarta lebih baik membangun sendiri ojek online untuk warganya. “Keberadaan aplikasi ojek yang dikelola Pemprov Jakarta dapat menyelesaikan masalah kesejahteraan yang beberapa waktu belakangan kerap dikeluhkan pengemudi ojek dengan berunjuk rasa karena potongan aplikator yang dinilai terlampau tinggi,” tutur pengamat transportasi dari Masyarakat Transportasi Indonesia, Djoko Setijowarno, di Jakarta, Senin (24/2).

Ini harus dibuat Gubernur Jakarta Pramono Anung dan Wakilnya, Rano Karno. Jakarta mesti membuat aplikasi ojek sendiri untuk melayani warganya. Menurut Djoko, Pemprov Jakarta bisa membuat aplikasi sendiri. Dengan demikian, para pengojek baik online atau pangkalan, tidak tergantung lagi pada aplikator.

Lebih lanjut, Djoko mengungkapkan aplikasi ojek yang dikelola Pemprov tersebut bisa mengambil hanya 10 potongan atau setengah dari maksimal potongan yang bisa diterapkan aplikator Indonesia (20 persen). Maksimal potongan pun tertuang dalam Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KP 1001 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KP 667 Tahun 2022 tentang Pedoman Perhitungan Biaya Jasa Penggunaan Sepeda Motor.

“Dengan aplikasi yang dikelola sendiri, Pemprov bisa mengambil maksimal potongan 10 persen saja. Itu sangat membantu,” jelas Djoko. Lebih lanjut, Pemprov Jakarta bisa menerapkan pelat kuning untuk kendaraan para ojek baik online ataupun pangkalan.

“Untuk ojek, bisa diterapkan pelat kuning. Saya enggak bilang ojol saja ya, tapi ojek pangkalan juga mesti memakai pelat kuning. Masalah online itu hanya sistemnya. Ojek di Jakarta itu dibuatkan pelat kuning saja,” ujar Djoko.

Menurutnya, dengan menjadikan para ojek berpelat kuning, mereka memiliki kejelasan legalitas dalam bekerja. Kinerja mereka di lapangan juga lebih terkontrol dan utamanya bisa mengakses bahan bakar bersubsidi. Penetapan ojek berpelat kuning, kata Djoko, bisa diterapkan seperti di Kota Agats, Kabupaten Asmat, Papua Selatan. Kota Agats sudah menerapkan pelat kuning.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
jakartafair2026

Megapolitan
BPBD Lebak Siapkan Mobil Ta...
Megapolitan
Festival Dayung Sispala Jak...

Rupiah Masih Tertekan, 29 Juni 2026

1.5 jam yang lalu | Rizky

Ekonomi
Rupiah Masih Tertekan, 29 J...
Olahraga
Sinner dan Djokovic Jadi Bi...
Olahraga
Cedera Kaki, Raducanu Mengu...
  • Dua Minggu Hilang, Seekor Jerapah Bernama Gracie Ditemukan Segar Bugar 6 Km dari Kandangnya di Texas
    Preview komentar:
    Siapa juga yang mau nyuri Jerapah :) Dia ...
  • Dalam 3 Tahun Terakhir, 114 Orang Menabrakkan Diri di Jalur Kereta Api
    Preview komentar:
    Mereka adalah korban tekanan hidup dan ketidakberdayaan sbg ...
  • Hasil Pertandingan Grup F Piala Dunia 2026: Jepang Kuntit Belanda Usai Singkirkan Tunisia dengan Skor Telak 4-0
    Preview komentar:
Tim Bola Voli Putra Indonesia Torehkan Sejarah,  Juara AVC Cup 2026 Usai Balas Kekalahan dari Korea Selatan

Tim Bola Voli Putra Indonesia Torehkan Sejarah, Juara AVC Cup 2026 Usai Balas Kekalahan dari Korea Selatan

28 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.