Menggembirakan, Pemerintah Pastikan Lindungi Jemaah dan Petugas Haji dengan Program JKN
📅 Senin, 17 Feb 2025, 14:35 WIB | Oleh: SriyonoZain mengatakan perlindungan kesehatan yang diberikan kepada jamaah masih sama seperti tahun sebelumnya, dan yang membedakan adalah di tahun ini seluruh jamaah haji reguler wajib terdaftar sebagai peserta JKN aktif.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!