Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan Sudah Wajar

Kamis, 13 Feb 2025, 22:29 WIB

JAKARTA - Dosen Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Gadjah Mada (UGM), Mulyadi Sumarto, menyebutkan bahwa rencana pemerintah menaika iuran BPJS sudah sewajarnya terjadi. Menurutnya, ada berbagai pertimbangan seperti inflasi, tingkat pendapatan masyarakat yang meningkat dan yang paling utama adalah menjaga keberlanjutan program.

“Bukan saja dinaikkan tapi dipertimbangkan ulang secara berkala,” ujar Mulyadi, dalam keterangan resminya, Kamis (13/2).

Ket. Foto: Dosen Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Gadjah Mada (UGM), Mulyadi Sumarto. — Sumber: Istimewa

Dia menjelaskan, kenaikan iuran BPJS tentunya juga akan sangat dirasakan oleh masyarakat terutama peserta mandiri. Meski begitu, dari sisi warga negara hal ini merupakan hal yang cukup mengejutkan.

Mulyadi menilai, situasi ekonomi negara yang saat ini dalam kondisi yang penuh dengan dinamika. Menurutnya, keputusan in sebagai jalan terakhir pemerintah untuk memastikan bahwa program ini tetap sustain.

“Terlebih lagi masih belum jelas mengenai penggolongan masyarakat yang menjadi peserta mandiri BPJS yang menyebabkan analisis kemampuan masyarakat yang kurang tepat,” jelasnya.

Sebagai informasi, Menteri Kesehatan (Menkes), Budi Gunadi Sadikin, berencana akan menaikkan iuran BPJS namun besaran yang belum ditentukan. Menurutnya, kenaikan iuran BPJS Kesehatan ini mengacu pada Undang – Undang No 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional yang menyatakan kenaikan iuran akan terjadi secara berkala.

Dia menerangkan, meski hingga saat ini belum ada kepastian berapa besar kenaikan yang akan diterapkan pemerintah, ada dua kemungkinan yang akan dilakukan oleh pemerintah. Menurutnya, pemerintah akan melakukan pemotongan subsidi atau pun pemberian subsidi yang tetap akan tetapi jumlah iuran yang akan dinaikkan.

“Namun melihat kondisi akhir-akhir ini pemerintah tengah memangkas besar-besaran anggaran untuk kementerian dan lembaga,” katanya.

Dia mencontohkan, dalam satu keluarga terdapat tiga hingga empat anggota keluarga dan menggunakan kelas III dengan iuran sebesar 35.000 per orang rupiah maka dalam satu bulan besaran iuran yang harus dibayarkan kurang lebih 140.000 rupiah.

“Bagi masyarakat miskin menebus raskin dengan harga Rp 22.500 saja banyak yang tidak mampu menebus. Hanya 40% masyarakat yang mampu membeli,” ucapnya.

Mulyadi menyebut, membayar iuran merupakan kewajiban warga negara. Meski begitu, kata dia, kemampuan untuk membayar iuran inilah yang lagi-lagi perlu dikaji.

“Saya kira masyarakat tentu saja akan memprioritaskan kebutuhan pokok di luar asuransi,” tuturnya.

Redaktur: Sriyono

Penulis: Muhamad Ma'rup

Berita Terbaru

Singapura dan Hong Kong Perkuat Ambisi Jadi Pusat Perdagangan Emas

Infantino Kehilangan Orang Kepercayaan Saat Tekanan di FIFA Meningkat

Serena dan Venus Williams Kembali Bertanding di Nomor Ganda, Kalah Dramatis di Cincinnati Open

Tiga Gunung Api Erupsi Malam Ini, Masyarakat Diminta Waspada

Perseteruan di Federasi Sepak Bola Asia Makin Panas, Presiden AFC Kecam Qatar

Unggulan Tumbang, Peluang Jonatan dan Alwi di Kejuaraan Dunia BWF 2026 Makin Terbuka

Liga Inggris Akan Publikasikan Evaluasi Independen Keputusan Wasit dan VAR Setiap Pekan

Mendekati Horor, The X-Files: I Want to Believe Dirilis Ulang dalam Director’s Cut R-Rated, Lebih Gelap dari Versi 2008

Desa-desa Hantu di Irak: ISIS Mengusir Warga, Kini Musuh Baru Mencegah Penduduk Pulang Kembali

'The Last Photograph', Thriller Gelap Terbaru Zack Snyder Tentang Fotografer Perang yang Menyelamatkan Anak-anak dari Bahaya Kartel

Pos PGA Berharap Warga Mewaspadai Awan Panas Guguran Karangetang

Gempa NTT, XLSMART Percepat Pemulihan Jaringan, Kurang dari 5 BTS Masih Terdampak.

Memacu Pengentasan Kawasan Kumuh di 17 Kabupaten dan Kota di  Sumsel

Pastikan Stok BBM di NTT Aman, Komut Pertamina Tinjau Langsung Daerah Gempa

Meningkatkan Kewaspadaan Terhadap Lonjakan Penyakit Diare

Bantuan Alat Perpustakaan Digital bagi Empat Kampung di Jayapura

Karhutla Seluas 20 Hektare di Touna Sulteng Berhasil Dipadamkan

Kuda Biru Project Hadirkan Pelita Tenaga Surya di 6 Wilayah DKI Jakarta.

Enam Unit Alat "Early Warning System" untuk Mitigasi Erupsi GAK

Emir Qatar Sampaikan Belasungkawa kepada Presiden Prabowo atas Gempa NTT.

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.