Menghitung Hari! Danantara Digadang-gadang Jadi Game Changer di Dunia Investasi
Selasa, 11 Feb 2025, 18:05 WIBJAKARTA - Danantara atau Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara merupakan superholding BUMN yang dibentuk oleh pemerintah Indonesia untuk mengelola aset negara secara lebih efisien dan produktif.
Danantara diharapkan menjadi katalisator dalam transformasi ekonomi Indonesia menuju pengelolaan aset negara yang lebih efektif dan berkelanjutan.
Wakil Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Kartika Wirjoatmodjo menyampaikan, Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara) bakal siap diluncurkan bulan depan atau Maret 2025.
Hal ini ia sampaikan dalam Mandiri Investment Forum (MIF) 2025 di Jakarta.
Oleh karena itu, ia meminta para investor beserta pemangku kepentingan (stakeholders) untuk bersabar menunggu finalisasi detail dari pembentukan lembaga tersebut.
"Mohon bersabar selama sebulan untuk memastikan adanya perincian yang tepat mengenai organisasi ini (Danantara) dan kami akan segera meluncurkan organisasi ini pada bulan depan," ujar Tiko dalam MIF 2025 di Jakarta, Selasa.
Adapun menurutnya, Danantara akan berperan sebagai super holding BUMN sekaligus kendaraan investasi pemerintah Indonesia.
Pembentukan lembaga ini merupakan bagian dari undang-undang baru mengenai BUMN yang telah disahkan pada Selasa lalu (5/2).
Danantara diharapkan dapat memperkuat sinergi antar-BUMN, menarik lebih banyak investasi global, dan memastikan efisiensi tata kelola perusahaan pelat merah di Indonesia.
Adapun Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir menyebut lahirnya Danantara memiliki sejumlah hal positif, salah satunya untuk percepatan investasi.
Erick mengatakan, Danantara merupakan sebuah terobosan yang ingin dilakukan oleh Presiden Prabowo Subianto agar peningkatan pertumbuhan ekonomi tidak selalu bergantung pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negera (APBN), melainkan dari dana yang dihasilkan dari korporasi.
"Ini bisa dipakai mengintervensi percepatan investasi atau pertumbuhan ekonomi, baik tadi intervensi yang namanya hilirisasi, apakah pangan, apakah listrik, apakah energi dan lain-lainnya," ujar Erick di Jakarta, Senin (3/2).
Pembentukan BPI Danantara tertuang dalam Undang-Undang Badan Usaha Milik Negara (UU BUMN) yang telah disahkan pada rapat paripurna ke-12 Masa Sidang-2 2025 pada Selasa (4/2). Ini merupakan revisi ketiga atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang BUMN.
- Danantara
Redaktur: Muchamad Ismail
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
Harga Kedelai Naik, Perajin Tahu di Serang Bertahan dengan Cara Pahit
-
Trump Mobile T1 Handphone Keluaran Perusahaan Presiden AS, Ini Spesifikasi dan Harganya!
-
Gawat, Imbas Perang Timur Tengah, Harga Plastik di Baturaja Meledak Dua Kali Lipat
-
Tak Perlu Ribet, Kartu Nusuk Jamaah Haji Dibagikan via One Stop Service di Padang
-
Harga BBM Naik Akibat Perang Iran, Pakistan Gratiskan Transportasi Umum
-
Gubernur Jambi Rogoh Kocek Pribadi Selamatkan Korban 'Online Scam' di Kamboja, Satu Orang Malah Hilang
-
Reformasi Investasi Danantara Dinilai Bisa Tekan Gelombang PHK
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.