Usut Tuntas Tanpa Pandang Bulu, Polda Sultra Sita 1,8 Kilogram Sabu dan 79 Butir Ekstasi di Kendari

Selasa, 11 Agu 2026, 03:48 WIB

KENDARI - Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulawesi Tenggara menyita 1,8 kilogram sabu dan 79 butir ekstasi dari seorang terduga pengedar di Kota Kendari.

Kasubdit 3 Ditresnarkoba Polda Sultra Kompol Reda Irfanda di Kendari, Senin, mengatakan terduga pengedar berinisial IS (26) ditangkap di rumah kontrakan di BTN Queensha Residence, Jalan Jambu Putih, Kelurahan Matabubu, Kecamatan Poasia, Kota Kendari.

Ket. Foto: Petugas kepolisian saat membekuk IS, yang menjadi pengedar narkotika di Kendari, Sulawesi Tenggara. — Sumber: Antara foto/HO-Polda Sultra

"Dari lokasi penangkapan, petugas menyita 57 saset berisi sabu dengan berat bruto 1.800,4 gram serta 79 butir ekstasi," kata Reda.

Pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan masyarakat dalam kegiatan Jumat Curhat Ditresnarkoba Polda Sultra pada awal Juli 2026 terkait dugaan maraknya peredaran gelap narkotika di sekitar kawasan SPBU Anggoeya, Kota Kendari.

"Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas melakukan penyelidikan dan mendapati tersangka IS sedang melakukan transaksi dengan modus sistem tempel di sebuah tiang listrik di Jalan Madusila," ujarnya.

Petugas kemudian membuntuti IS hingga ke rumah kontrakan dan menangkapnya pada Sabtu (1/8) sekitar pukul 02.15 Wita dengan disaksikan perangkat lingkungan setempat.

"Saat penggeledahan, petugas menemukan sebuah tas ransel berisi puluhan saset sabu siap edar yang dikemas dalam bungkus teh asal Tiongkok serta puluhan butir ekstasi," jelasnya.

Selain sabu dan ekstasi, polisi menyita dua unit timbangan digital, dua alat pembagi narkotika, sejumlah plastik kosong, satu unit telepon seluler, dan satu unit sepeda motor yang diduga digunakan tersangka.

Reda mengimbau masyarakat tidak ragu melaporkan kepada kepolisian apabila mengetahui aktivitas penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di lingkungan sekitar.

"Jangan pernah mencoba narkotika karena dampaknya merusak masa depan dan keluarga. Kami mengajak masyarakat bersama-sama memerangi narkoba dan segera melapor jika melihat aktivitas mencurigakan," katanya.

Redaktur: Marcellus Widiarto

Penulis: Marcellus Widiarto

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.