Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Harimau Masuk Perangkap di Aceh Timur Direlokasi ke Hutan Lindung

📅 Selasa, 11 Feb 2025, 17:41 WIB | Oleh:
Harimau Masuk Perangkap di Aceh Timur Direlokasi ke Hutan Lindung Doc: ANTARA/HO-Dok Polsek Indra Makmu
Ket. Tim medis membius harimau sumatra masuk perangkap di Desa Julok Rayeuk, Kecamatan Indra Makmur, Kabupaten Aceh Timur.

BANDA ACEH - Kepolisian Sektor Indra Makmu, Polres Aceh Timur, menyatakan harimau sumatra (panthera tigris sumatrae) yang masuk kandang jebak atau perangkap di Julok Rayeuk, Kecamatan Indra Makmu, Kabupaten Aceh Timur, direlokasi ke hutan lindung di Kota Langsa, Provinsi Aceh.

"Sebelum direlokasi, harimau tersebut terlebih dahulu dibius tim medis satwa liar saat berada di dalam perangkap. Pembiusan dengan cara menembak dengan alat khusus," kata Kapolsek Indra Makmu Iptu Muhammad Alfata di Aceh Timur, Selasa, (11/2).

Ia mengatakan relokasi satwa dilindungi itu untuk observasi sementara. Harimau tersebut jantan berusia dua sampai tiga tahun. Panjang harimau mencapai 229 centimeter, tinggi 81 centimeter, kondisi harimau tersebut dalam keadaan sehat.

"Tim medis juga mengambil sampel darah dan bulu harimau tersebut guna pemeriksaan kesehatan lanjutan di laboratorium. Selanjutnya, harimau itu dimasukkan ke kandang khusus yang disiapkan tim BKSDA dan kemudian membawanya ke Hutan Lindung Kemuning, Kota Langsa," kata Muhammad Alfata.

Sebelumnya, Kepala Seksi Konservasi Wilayah I BKSDA Aceh Kamarudzaman mengatakan seekor harimau sumatra masuk kandang jebak yang dipasang di kawasan perkebunan sawit, Desa Julok Rayeuk Selatan, Kecamatan Indra Makmu, Kabupaten Aceh Timur.

"Harimau tersebut masuk kandang jebak yang dipasang sejak Sabtu (8/2). Pemasangan kandang jebak tersebut untuk mengantisipasi gangguan satwa liar itu di wilayah tersebut," katanya.

Ia mengatakan harimau tersebut masuk kandang jebak pada Minggu (9/2). Pemasangan kandang jebak tersebut merupakan respons interaksi negatif satwa dilindungi tersebut.

"Perangkap atau kandang jebak dipasang untuk menangkap harimau sumatra guna mencegah interaksi negatif setelah ada laporan masyarakat ternak warga dimangsa satwa dilindungi tersebut," katanya.

Kamarudzaman mengimbau masyarakat, terutama peternak, untuk tidak melepasliarkan hewan ternaknya, tetapi mengandangkannya guna mencegah serangan harimau atau satwa liar lainnya.

"Kami sudah mengedukasi dan menyosialisasikan kandang antiharimau kepada masyarakat setempat. Kandang ini menggunakan kawat, sehingga satwa tersebut tidak bisa masuk," kata Kamarudzaman.

Sementara itu, berdasarkan daftar kelangkaan satwa dikeluarkan lembaga konservasi dunia International Union for the Conservation of Nature and Natural Resources (IUCN), satwa yang hanya ditemukan di Pulau Sumatera ini berstatus spesies terancam kritis, berisiko tinggi untuk punah di alam liar.

Masyarakat diimbau untuk bersama-sama menjaga kelestarian khususnya harimau sumatra dengan cara tidak merusak hutan yang merupakan habitat berbagai jenis satwa dilindungi.

Serta tidak menangkap, melukai, membunuh, menyimpan, memiliki, memelihara, mengangkut, dan memperniagakan satwa yang dilindungi dalam keadaan hidup ataupun mati.

Kemudian, tidak memasang jerat, racun, pagar listrik tegangan tinggi yang dapat menyebabkan kematian satwa liar dilindungi. Semua perbuatan ilegal tersebut dikenakan sanksi pidana sesuai peraturan perundang-undangan.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Nasional
PT KAI Tutup 116 Perlintasa...
Ekonomi
Menkeu Ungkap Banyak Rumor ...

Wali Kota Bogor Aktivasi Museum Pajajaran

47 menit yang lalu | Ilham Sudrajat

Megapolitan
Wali Kota Bogor Aktivasi Mu...
Nasional
Mantan Wamenaker Noel Divon...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Rupiah Tembus Rp18.000 per Dollar Pagi Ini, Dibayangi Tekanan Global dan Domestik

Rupiah Tembus Rp18.000 per Dollar Pagi Ini, Dibayangi Tekanan Global dan Domestik

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.