Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Bareskrim Polri Periksa 44 Saksi Kasus Pagar Laut

📅 Selasa, 11 Feb 2025, 10:39 WIB | Oleh:
Bareskrim Polri Periksa 44 Saksi Kasus Pagar Laut Doc: Tribratanews
Ket. Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol Djuhandani Raharjo Puro.

JAKARTA - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri menyebut telah memeriksa 44 saksi terkait kasus pagar laut di Tangerang.

Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol Djuhandani Raharjo Puro pada hari Senin (10/2) mengatakan, Kepala Desa Kohod telah dilakukan pemeriksaan dalam kapasitasnya sebagai saksi saat kasus sudah naik sidik.

“Sudah, sudah diperiksa sebagai saksi sesuai haknya, kita akan tetap mengedepankan asas praduga tidak bersalah,” ungkapnya, seperti dilaporkan Tribratanews, Selasa (11/2).

Ia mengatakan, sejauh ini pemeriksaan telah dilakukan kepada 44 saksi. Kemudian, penyidik masih akan menunggu hasil laboratorium forensik (labfor).

“Dari pemeriksaan di samping perbuatan yang terjadi, penyidik juga mendapatkan modus operandi dimana terlapor dan kawan-kawan itu membuat menggunakan surat palsu dalam melakukan permohonan pengukuran dan permohonan pengakuan hak ke kantor pertanahan Kabupaten Tangerang,” ujarnya.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Sentimen Negatif Dominan, 14 Juli 2026

29 menit yang lalu | Rizky

Ekonomi
Sentimen Negatif Dominan, 1...

Laporta Tegaskan Raphinha Bertahan di Barcelona

34 menit yang lalu | Benny Mudesta Putra

Olahraga
Laporta Tegaskan Raphinha B...
Daerah
Pemprov Maluku Luncurkan Bu...
Ribuan Loker Tersedia di Job Fair Kota Jogja, Catat Jadwalnya!

Ribuan Loker Tersedia di Job Fair Kota Jogja, Catat Jadwalnya!

13 Jul 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.