Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Anggota DPR: Aturan Gawai dan Internet bagi Anak Seharusnya Pelarangan, Bukan Sekedar Pembatasan

📅 Jumat, 07 Feb 2025, 14:00 WIB | Oleh:
Anggota DPR: Aturan Gawai dan Internet bagi Anak Seharusnya Pelarangan, Bukan Sekedar Pembatasan Doc: antara foto
Ket. Anggota Komisi I DPR RI Oleh Soleh

JAKARTA - Anggota Komisi I DPR RI Oleh Soleh secara tegas mengusulkan agar aturan terkait penggunaan gawai dan akses internet bagi anak bukan sekadar pembatasan, melainkan berupa pelarangan secara tegas.

"Kalau saya usulkan bukan pembatasan, tapi pelarangan secara tegas," kata Oleh Soleh dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Jumat (7/2).

Menurut dia, persoalan penggunaan gawai dan akses internet di kalangan anak-anak sudah sangat memprihatinkan dan para orang tua kesulitan mengatur anak-anaknya dalam menggunakan gawai.

Ia mengatakan jika penggunaan gawai dan akses internet bagi anak hanya sekadar dibatasi maka aturan itu tidak akan efektif.

Pembatasan berdasarkan akun pengguna atau akun anak juga masih berpotensi untuk diakali.

Soleh mencontohkan aturan pembatasan penggunaan gawai dan akses internet diterapkan bagi anak berusia di bawah 16 tahun masih dapat disiasati oleh anak yang berusia 14 tahun. Misalnya, dengan meminjam akun temannya yang berusia di atas 16 tahun.

"Anak berusia 14 tahun itu bisa main ke rumah temannya dan main gadget dengan akun milik temannya yang usianya di atas 16 tahun. Jadi, anak itu masih bermain gadget dan mengakses internet," ujarnya.

Dia menegaskan pula apabila pembatasan dilakukan berdasarkan akun yang dimiliki anak maka mereka pun masih bisa menggunakan akun-akun yang lain, seperti menggunakan akun palsu.

"Pertanyaannya, kalau pembatasan berdasarkan akun, hari ini kita di IG (Instagram) punya satu akun asli, tetapi bisa mempunyai akun-akun palsu. Kita bisa punya ratusan akun yang palsu," tuturnya.

Untuk itu, dia menegaskan pembatasan penggunaan gawai dan akses tidak ada artinya karena sekalipun dibatasi anak masih tetap bisa menggunakan handphone dan mengakses internet.

"Kalau dibatasi, saya rasa ini tidak ada artinya. Jadi, saya merekomendasikan bukan pembatasan, tetapi pelarangan secara tegas bagi anak usia di bawah 16 tahun," katanya.

Oleh karena itu, Soleh menegaskan usulan pelarangan penggunaan gawai dan akses internet pada waktu-waktu tertentu.

Dia meyakini aturan pelarangan tersebut bisa dilaksanakan di tanah air.

Pemerintah bisa meniru penerapan aturan penggunaan gawai yang telah dijalankan pesantren, yakni orang tua santri yang ingin menghubungi anaknya dapat melalui pengurus atau ustadz yang ditunjuk sebagai penanggung jawab santri.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
gaia musik festival

BPS: Fenomena El Nino Ubah Pola Harga Pangan di Nabire

1.5 jam yang lalu | Bambang Wijanarko

Daerah
BPS: Fenomena El Nino Ubah ...
Daerah
Siapkan SDM Maritim Unggul,...
Luar Negeri
AS Konfirmasi Dua Orang Men...

Gonzalo Garcia Resmi Dikontrak Fulham dari Real Madrid

1.5 jam yang lalu | Bambang Wijanarko

Olahraga
Gonzalo Garcia Resmi Dikont...

Kalah Telak di Piala AFF: Timnas Indonesia Dibungkam Vietnam 0-3

Kalah Telak di Piala AFF: Timnas Indonesia Dibungkam Vietnam 0-3

03 Aug 2026
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.