Trump Teken Perintah Eksekutif Keluar dari Dewan HAM PBB
📅 Kamis, 06 Feb 2025, 02:25 WIB | Oleh: Tim Penulis
Doc: AFP/ ANDREW CABALLERO-REYNOLDS
WASHINGTON DC - Presiden Amerika Serikat (AS), Donald Trump, telah menandatangani perintah eksekutif agar AS keluar dari badan utama PBB yang bertanggung jawab melindungi hak asasi manusia. Trump menandatangani perintah tersebut di Ruang Oval pada Selasa (4/2).
Perintah eksekutif itu menyerukan agar AS keluar dari Dewan HAM PBB serta Badan Bantuan dan Pekerjaan PBB untuk Pengungsi Palestina di Timur Dekat (UNRWA), dan meninjau kembali keterlibatan AS di UNESCO.
Trump mengkritik PBB, dengan mengatakan kepada wartawan bahwa terdapat harapan besar untuk PBB. Namun, ia mengungkapkan PBB tidak dijalankan dengan baik dan tidak menjalankan tugasnya. Trump pun menggarisbawahi bahwa badan internasional tersebut sebagian besar didanai oleh AS, tetapi seharusnya tidak demikian.
“AS harus mengurangi kontribusinya karena sudah tidak proporsional," ucap Trump.
AS juga keluar dari Dewan HAM PBB dan UNESCO selama masa jabatan pertama Trump, dengan mengatakan bahwa badan tersebut bias terhadap Palestina dan tidak netral terkait Israel. Washington DC bergabung kembali dengan organisasi-organisasi tersebut di bawah pemerintahan mantan Presiden Joe Biden, dengan memprioritaskan kerja sama internasional. NHK/I-1
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!