Kepala Otorita IKN Pastikan Anggaran untuk IKN Tidak Dipangkas, tapi Akan Lapor Menkeu
Kamis, 06 Feb 2025, 03:09 WIBJAKARTA - Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) Basuki Hadimuljono memastikan alokasi anggaran OIKN tahun ini tidak dipangkas, tetapi Basuki bakal bersurat lebih dulu ke Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati.
Oleh karena itu, alokasi anggaran untuk OIKN tahun ini tetap 6,3 triliun rupiah, sebagaimana yang telah disetujui oleh Presiden Prabowo, ditambah 8,1 triliun rupiah.

Foto: Antara
âInpres (Instruksi Presiden) Nomor 1 Tahun 2025 itu dibuat sebelum ratas (rapat terbatas) IKN pada 21 Januari. Jadi, nanti kami akan mengirim (surat). Kami sudah diminta untuk berkirim surat kepada Menteri Keuangan untuk menyesuaikan dengan yang disetujui oleh Bapak Presiden 6,3 triliun plus 8,1 triliun rupiah,â kata Kepala OIKN menjawab pertanyaan wartawan saat jumpa pers di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, beberapa hari lalu.
Kepala OIKN bersama Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), Menteri Pekerjaan Umum Dodi Hanggodo, dan Wakil Menteri Pekerjaan Umum Diana Kusumastuti, dan Staf Khusus OIKN Bidang Perencanaan Pembangunan Imam Santoso Ernawi, mengikuti rapat terbatas yang dipimpin oleh Presiden Prabowo di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin.
Rapat itu merupakan kelanjutan dari rapat terkait IKN yang digelar di Kantor Presiden pada 21 Januari 2025. Rapat terbatas soal IKN hari ini, yang juga diikuti oleh Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi dan Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya, berlangsung selama kurang lebih 3 jam.
âTadi kami juga sampaikan kepada beliau (Presiden), kebetulan ada Mensesneg, dijawab bahwa itu akan segera disesuaikan,â kata Basuki Hadimuljono saat menjelaskan soal anggaran OIKN tahun ini yang bakal batal dipangkas.
Kebijakan penghematan yang ditetapkan oleh Presiden Prabowo dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 turut berdampak kepada anggaran OIKN tahun ini. Rencana pemangkasan itu semula mencapai 4,8 triliun rupiah. Namun, setelah rapat hari ini, Basuki memastikan alokasi anggaran OIKN tahun ini batal dipangkas.
Dengan demikian, anggaran yang dialokasikan untuk OIKN tahun ini sebesar 14,4 triliun rupiah. Dana itu merupakan bagian dari 48,8 triliun rupiah yang dialokasikan oleh Presiden untuk IKN pada periode 2025â2029.
Menko AHY, dalam jumpa pers yang sama, kembali menegaskan Presiden Prabowo telah menyetujui anggaran untuk IKN sebesar 48,8 triliun rupiah untuk periode 2025â2029. âIni tentu nanti digunakan sesuai dengan per tahapan dan juga rencana yang ditetapkan sejak awal,â kata AHY.
Dalam rapat terbatas tentang IKN hari ini, selain membahas anggaran, Presiden bersama peserta rapat juga membahas desain kawasan legislatif dan yudikatif. Â Ant/S-2
Redaktur: Sriyono
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
Wagub Rano Apresiasi Pemprov DKI Jaga Taman Ismail Marzuki Jadi Ruang Publik Inklusif
-
Siang Panas Terik, Malam Dingin Menggigil saat Kemarau, Begini Penjelasan IPB
-
418 Lulusan Sespim Siap Jadi Garda Terdepan Hadapi Tantangan Global dan Era Digital
-
Menkes Targetkan Indonesia Produksi Sendiri 15 Antigen Sebelum 2029
-
Program Future Ready Diluncurkan, Hubungkan Pelatihan Digital dengan Peluang Kerja
-
Hubungkan Dua Destinasi Wisata Dunia, TransNusa Hadirkan Rute Baru Bali–Phuket
-
Kualitas Udara Jakarta Terburuk di Dunia, Gunakan Masker
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.