Gempa dengan Magnitudo 6,2 Guncang Aceh Selatan
Jumat, 31 Jan 2025, 21:40 WIBJakarta - Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) menyatakan gempa 6,2 magnitudo yang terjadi Samudera Hindia sebelah barat Kabupaten Aceh Selatan, Provinsi Aceh tidak berpotensi menimbulkan tsunami.
Direktur Gempa Bumi dan Tsunami BMKG Daryono di Jakarta, Jumat, mengatakan bahwa kepastian tersebut didapatkan berdasarkan hasil pemodelan sumber gempa yang dilakukan oleh para tim ahli BMKG.
BMKG mendeteksi pusat gempa bumi tektonik terletak di laut pada kedalaman 59 kilometer dengan koordinat 3,15° Lintang Utara (LU); 96,95° Bujur Timur (BT), atau berjarak 28 kilometer barat daya Kota Tapaktuan, Aceh Selatan.
Gempa bumi dengan parameter terkini sebesar 5,2 magnitudo itu dipicu akibat adanya deformasi batuan dalam Lempeng Indo-Australia yang bersubduksi ke bawah Pulau Sumatera.
Berdasarkan hasil analisis yang dilakukan BMKG diketahui mekanisme pergerakan batuan lempeng itu adalah oblique normal atau pergerakan secara mendatar dan turun.
"Dari pemodelan ini menunjukkan gempa tidak berpotensi menimbulkan tsunami," ujarnya.
Gempa itu dideteksi mengguncang sejumlah daerah beberapa saat pada pukul 18.03 WIB di Kabupaten Aceh Selatan, Kabupaten Simelue, Aceh Besar, Aceh Jaya, Gayo Lues, Aceh Timur, Kota Banda Aceh dengan skala intensitas III-IV MMI (getaran dirasakan oleh orang banyak dalam rumah).
Bahkan hingga ke Kota Medan, Sumatera Utara dengan skala intensitas II MMI (getaran dirasakan oleh beberapa orang, benda-benda ringan yang digantung bergoyang).
"Tiga kali gempa susulan yang tercatat hingga pukul 18.35 WIB dengan magnitudo terbesarnya 3,8," kata dia.
BMKG mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak terpengaruh oleh isu yang diragukan kebenarannya sampai hasil analisis peristiwa menyeluruh dilaporkan oleh BMKG.
Hasil analisa tersebut biasa didapatkan masyarakat dengan cara mengakses aplikasi daring infoBMKG, media sosial infoBMKG, atau dapat langsung menghubungi kantor BMKG terdekat.
Selain itu, kata dia, masyarakat juga diharapkan untuk senantiasa mengikuti dan menaati panduan mitigasi dampak bencana dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) di Aceh.
Redaktur: Marcellus Widiarto
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
Sikap China di Dewan Keamanan PBB Terkait Resolusi Selat Hormuz dan Konflik Iran 2026
-
Spider-Man 4 Versi Sam Raimi Mulai Bergerak Lagi, Tobey Maguire Bisa Kembali ke Kostum Legendarisnya?
-
Jadwal Event Jakarta April 2026: Lokasi Deep and Extreme Indonesia (DXI) dan Pameran IWA
-
Bupati Lumajang Indah Amperawati Perpanjang Status Darurat Erupsi Semeru hingga 2 Desember 2025
-
Pemutihan Pajak Kendaraan di Jakarta Mulai 10-31 November, Buruan Bayar PKB!
-
Gizi Seimbang Sangat Penting bagi Anak. Orangtua Menjadi Kunci Pelaksanaan
-
Carlos Alcaraz Juara Australian Open 2026 Usai Hancurkan Ambisi Djokovic
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.