Kemenekraf dan BPJS Kesehatan Berkolaborasi Jaga Stamina Ekonomi Kreatif dengan Lindungi Pekerja Kreatif
Senin, 13 Jul 2026, 18:03 WIBJAKARTA - Kementerian Ekonomi Kreatif menyatakan jaminan perlindungan kesehatan melalui program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) menjadi faktor krusial untuk menjaga produktivitas serta daya saing 27,4 juta pelaku ekonomi kreatif (ekraf) di Indonesia.
Direktur Kajian dan Manajemen Strategis Kementerian Ekraf Agus Syarip Hidayat dalam peluncuran program Layanan Ujung Negeri (LANURI) BPJS Kesehatan di Jakarta, Senin (13/7), mengatakan perlindungan kesehatan bagi pekerja kreatif merupakan bentuk nyata investasi terhadap aset terbesar bangsa.
"Perlindungan kesehatan dan kesejahteraan bagi pekerja pelaku ekraf bukan semata-mata isu sosial, melainkan juga isu produktivitas, daya saing, dan keberlanjutan pembangunan ekonomi nasional," kata dia.
Kemenekraf melaporkan saat ini serapan tenaga kerja ekraf nasional tumbuh luar biasa mencapai 27,4 juta orang, melampaui target awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) sebesar 25,5 juta pekerja.
Jutaan pelaku ekraf tersebut tersebar hingga ke wilayah pedesaan, pesisir, pegunungan, serta daerah terdepan, terluar, dan tertinggal (3T) yang selama ini masih menghadapi keterbatasan akses terhadap pelayanan perlindungan sosial.
Untuk itu, Agus mengatakan pihaknya siap mendukung penuh kehadiran perluasan layanan digital maupun non-digital dari BPJS Kesehatan agar mampu memperluas jangkauan proteksi, sehingga tidak ada lagi pelaku ekraf di daerah yang tertinggal.
"Langkah ini sangat strategis mengingat struktur demografi ekraf didominasi oleh Generasi Z dan milenial sebanyak 63 persen, serta keterlibatan pekerja perempuan yang menyentuh angka 58 persen," ungkapnya menambahkan.
Kemenekraf juga mencatat ada empat subsektor ekraf yang berkontribusi langsung mendukung sektor kesehatan selama ini, yakni aplikasi kesehatan digital, konten digital, karya film, dan musik edukatif.
Agus berharap kedepannya Kemenekraf dan BPJS Kesehatan dapat memperkuat kolaborasi bersama para kreator konten untuk menciptakan produk edukasi kreatif guna mendorong perubahan perilaku hidup sehat masyarakat.
Komitmen perlindungan ini juga sejalan dengan Rencana Induk Ekonomi Kreatif (Rindekraf) 2025-2045 yang menempatkan talenta kreatif sebagai fokus utama pembangunan ekosistem yang aman, sehat, dan sejahtera menuju Indonesia Emas 2045. Ant
- Kemenekraf
Redaktur: Koran Jakarta
Penulis: Opik
Berita Terkait:
-
Pemkab Kukar Terapkan SP2D Online, Pencairan Anggaran Kini Lebih Cepat dan Transparan.
-
Jadwal Lengkap Fase Grup Pekan ke-1 Piala Dunia 2026, Catat Jam Tayangnya!
-
UMKM Bagian dari Penyangga Ekonomi Daerah
-
Timnas Indonesia Raih Kemenangan atas Mozambik
-
Kasus KSBE di FHUI, 15 Terlapor Dijatuhkan Sanksi Berkenjang
-
Jalan Amblas di Lenteng Agung Sebabkan Arus Lalu Lintas dari Jakarta ke Depok Tersendat
-
Harumkan Nama Bangsa, Prajurit TNI AD Raih Magister dan Jadi Prajurit TNI Pertama di Lemhannas Yordania.
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.