Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Siswa yang Punya Tunggakan SPP, Bisa Ambil Ijazah secara Gratis

📅 Kamis, 30 Jan 2025, 19:30 WIB | Oleh: Tim Penulis
Siswa yang Punya Tunggakan SPP, Bisa Ambil Ijazah secara Gratis Doc: ANTARA
Ket. Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah V Jabar Lima Faudiamar.

SUKABUMI– Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah V Jawa Barat, Lima Faudiamar, mengatakan bagi pelajar yang bersekolah di SMA maupun SMK negeri di Sukabumi tetap bisa mengambil ijazah meski masih punya tunggakan Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP) ataupun tunggakan lainnya.

"Baik orang tua maupun alumni yang belum menerima ijazah karena ada tunggakan ke sekolah, jangan ragu untuk mendatangi sekolahnya masing-masing untuk mengambil ijazah," katanya saat ditemui di kantornya, Kamis(30/1).

Menurut Lima, sudah jelas dalam aturan sekolah dilarang menahan ijazah muridnya yang telah lulus dengan alasan masih memiliki tunggakan ke sekolah, baik itu SPP maupun biaya lainnya.

Dia menjelaskan ketika pertama kali menjabat sebagai Kacab Disdik Wilayah V Jabar pada 2023, dirinya mempunyai program mengantarkan ijazah yang belum diambil oleh orang tua atau muridnya yang sudah lulus dengan cara mendatangi rumah murid tersebut dari pintu ke pintu.

Dengan demikian, jika masih ada sekolah di Kota Sukabumi yang lulusannya belum mengambil ijazah, akan mengantarkan langsung ke rumah pelajar itu.

Namun, sebelum diantar dari pintu ke pintu, sekolah melakukan beberapa tahap pemberitahuan di media sosial milik sekolah tersebut agar orang tua atau alumni untuk segera mengambil ijazahnya.

Kemudian, menghubungi pihak ikatan alumni untuk memberitahukan nama-nama lulusan yang belum mengambil atau menerima ijazah, dan baru tahap terakhir mengantarnya secara door to door.

Maka dari itu, katanya, sangat kecil kemungkinan ada SMA maupun SMK di Kota Sukabumi yang dengan sengaja menahan ijazah lulusannya, karena jelas dalam aturannya sekolah dilarang menahan ijazah murid, meskipun murid tersebut punya tunggakan ke sekolah.

"Tentu jika ditemukan adanya sekolah dengan sengaja menahan apalagi melarang lulusannya mengambil ijazah sebelum melunasi tunggakan SPP, maka sekolah yang bersangkutan akan dikenakan sanksi seperti dihentikan bantuan operasional sekolah (BOS) dan bantuan lainnya." kata dia menegaskan.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
jakartafair2026

Luar Negeri
PBB Desak Perusahaan AI Tra...
Luar Negeri
Liga Arab Kukuhkan Nabil Fa...
Luar Negeri
Trump Teken Percepatan Tekn...
Ternyata Gara-Gara Ini, Taufik Hidayat Pelaku Penyekapan Perempuan hingga Buta di Bandung Berhasil Diciduk

Ternyata Gara-Gara Ini, Taufik Hidayat Pelaku Penyekapan Perempuan hingga Buta di Bandung Berhasil Diciduk

24 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.