Wamendagri Tekankan Pemda untuk Pahami Isu Ketahanan Pangan dari Hulu ke Hilir

Kamis, 23 Jan 2025, 01:26 WIB

JAKARTA - Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto menegaskan pentingnya pemahaman kepala daerah terhadap isu ketahanan pangan baik di tingkat hulu maupun hilir.

Hal itu disampaikan Bima dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Bidang Pangan Provinsi Sumatera Utara Tahun 2025 di Aula Tengku Rizal Nurdin, Kota Medan, Sumatera Utara, kemarin.

Ket. Foto: Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto dalam Rakor Bidang Pangan Provinsi Sumatera Utara Tahun 2025 di Aula Tengku Rizal Nurdin, Kota Medan, Sumut, Selasa (21/1). — Sumber: ANTARA/HO-Puspen Kementerian Dalam Negeri

Dia menjelaskan di tingkat hulu, kepala daerah harus memahami berbagai isu yang berkaitan dengan produksi pertanian, ketersediaan pupuk, serta peran petugas irigasi dan penyuluh pertanian.

Sementara di tingkat hilir, kepala daerah perlu memastikan distribusi berjalan lancar, harga tetap stabil, dan terjalinnya kerja sama dengan berbagai pemangku kepentingan seperti Bulog.“Intinya, Bapak/Ibu Kepala Daerah, porsinya betul-betul dari hulu dan hilir,” ujar Bima Arya dalam keterangan pers di Jakarta, Selasa.

Dalam rapat yang dipimpin Menteri Koordinator (Menko) Bidang Pangan Zulkifli Hasan itu, Bima menekankan pentingnya fokus kepala daerah dalam mencapai target swasembada pangan.

Sebab, hal ini berkaitan erat dengan pemenuhan kebutuhan pangan masyarakat serta mendukung program Makan Bergizi Gratis (MBG).

“Kita ingin agar kepala daerah itu semua juga sangat fokus, perlu sinkron, Pak (Menko). Tadi soal makan bergizi itu juga perlu detail nanti dikoordinasikan,” jelas Bima.

Selain itu, dirinya juga melaporkan kepada Menko Pangan hasil peninjauannya ke irigasi di Sumut sebelum mengikuti rakor kali ini.

Pada sehari sebelumnya, ia sempat mengecek kondisi irigasi di Desa Pematang Lalang, Kabupaten Deli Serdang, Sumut.

“Kemarin kami mengunjungi satu titik di (Desa) Pematang Lalang, Pak (Menko), di Deli Serdang. Nah, di sana itu area sawahnya 2.600 hektare. Tanamnya tiga kali, panennya satu kali saja, karena 70 persen lahannya terendam banjir akibat hujan,” ungkapnya.

Bima pun kembali menekankan bahwa target untuk mewujudkan ketahanan pangan harus dikawal bersama oleh seluruh kepala daerah.

Tercatat, hingga saat ini Menko Pangan Zulkifli Hasan telah memberikan arahan kepada 205 kepala daerah, terdiri dari 8 gubernur, 152 bupati, dan 45 wali kota.

Redaktur: Sriyono

Penulis: Antara

Berita Terbaru

Mau Tahu Rahasia Kecantikan Kulit dan Rambut Korea, Saksikan di BXc 2 pada 27 Agustus Mendatang

Aplikasi GoPay Hadirkan Fitur DBL Indonesia, Meriahkan Kompetisi Basket Pelajar se-Indonesia

Wujud Kepedulian BUMN, TelkomGroup Salurkan Bantuan Rp1,3 Miliar untuk Korban Gempa NTT

Resmikan Jaksinema Pasar Rumput, Wagub Rano Minta Bioskop Mini Rp15 Ribu di Tiap Rusun

Debt Collector Paksa Masuk ke Dalam Mobil, Piting Leher dan Ancam Pengemudi

TNI-Polri Bongkar Arena Judi Sabung Ayam di Gowa, Tidak Ada Orang di Lokasi

Dinsos Tanjungpinang Buka Ruang Bagi Warga untuk Perubahan Desil

Sudah 2 Hari Juanda Belum Ditemukan Akibat Terseret Arus saat Kemping di Pantai

DPR Sebut RUU Perampasan Aset Disusun dengan Hati-hati

Atasi Kebakaran Gambut di Kalimantan Barat, Wamen LH Diaz Hendropriyono Dorong Swasta Bangun Sekat Kanal

Resmikan RS Toto Tentrem, Gubernur Pramono Dorong Penguatan Layanan Stem Cell Jakarta

Apakah Rambut Botak Bisa Tumbuh Lagi? Kenali Tandanya

Sukhoi TNI AU Tergelincir di Lanud Hasanuddin Hingga Area Rumput Dekat Jalan Makassar-Maros

LRT Jakarta Pasang Tarif Promo Rp5.000! Rute Velodrome-Manggarai Siap Diresmikan

Cetak Sejarah di Paris! AG.AL Juara Club Champion EWC 2026, Kantongi Hadiah Rp110 Miliar

Paket Pernikahan Elegan di Pusat Jakarta! Mangkuluhur ARTOTEL Suites Buka Harga Mulai Rp25 Juta

Agrowisata Petik Anggur Kini Jadi Tren Wisata Baru di Kepulauan Riau

Mendagri: Korban Gempa NTT Bisa Cetak Ulang Dokumen KTP, KK, hingga BPKB Secara Gratis

BMKG: 6.409 Gempa Bumi Susulan Guncang Flores

DPR Dorong Pemerintah Buka Potensi Wajib Pajak Baru

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.