Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Yoon Mulai Jalani Masa Tahanan

📅 Selasa, 21 Jan 2025, 02:59 WIB | Oleh: Tim Penulis
Yoon Mulai Jalani Masa Tahanan Doc: AFP/JUNG Yeon-je
Ket. Sejumlah aparat kepolisian bersiaga saat para pendukung presiden Korsel yang dimakzulkan, Yoon Suk-yeol, berkerumun di luar gedung Pengadilan Distrik Barat Seoul pada Sabtu (18/1) malam. Pada Senin (20/1) dilaporkan bahwa Yoon telah resmi mendekam

SEOUL - Presiden Korea Selatan (Korsel) yang dimakzulkan, Yoon Suk-yeol, telah diambil fotonya dan menjalani pemeriksaan fisik sebelum menghabiskan malam pertamanya di penjara sebagai tersangka kriminal. Hal itu diutarakan seorang petugas penjara pada Senin (20/1).

Yoon ditangkap dalam penggerebekan dini hari pekan lalu dan menjadikannya kepala negara Korsel pertama yang sedang menjabat yang ditahan dalam penyelidikan kriminal atas tuduhan pemberontakan atas deklarasi darurat militer yang gagal.

Pengadilan menyetujui surat perintah penangkapan resminya pada Minggu (19/1), dengan alasan kekhawatiran ia akan menghilangkan bukti, dan Yoon berubah dari tahanan sementara menjadi tersangka kriminal yang menghadapi dakwaan dan pengadilan.

Yoon mendekam di sel isolasi seluas 12 meter persegi di Pusat Penahanan Seoul di Uiwang pada Minggu, menurut Shin Yong-hae, Komisaris Jenderal Layanan Pemasyarakatan Korsel.

“Dia ditempatkan di salah satu kamar standar yang digunakan oleh narapidana biasa," kata Shin kepada para anggota parlemen selama sesi parlemen.

Sel Yoon, yang biasanya menampung lima atau enam orang, ukurannya serupa dengan sel-sel yang menahan mantan presiden, kata Shin seperti dikutip dari laporan kantor berita Yonhap.

Pemimpin yang diskors, yang kewenangannya telah dilimpahkan kepada penjabat presiden tetapi tetap menjabat sebagai kepala negara, juga difoto dan menjalani pemeriksaan fisik seperti narapidana lainnya, kata Shin.

"Individu tersebut bekerja sama dengan baik terhadap prosedur yang ditetapkan tanpa masalah khusus," kata Shin.

Berdasarkan peraturan penjara, Yoon harus berganti pakaian normal menjadi seragam penjara berwarna khaki, dan ia juga akan diberi nomor narapidana.

Petugas penjara mengatakan selnya dilengkapi meja kecil untuk makan dan belajar, rak kecil, wastafel, dan toilet. Didalamnya juga terdapat televisi, tetapi waktu menontonnya sangat dibatasi.

Narapidana diizinkan keluar selama satu jam setiap hari untuk berolahraga dan mandi sepekan sekali, tetapi media lokal melaporkan bahwa pihak berwenang akan berupaya mencegahnya melakukan kontak dengan narapidana lain.

Laporan mengatakan, pengawalan keamanan pribadinya akan menemaninya kapan pun dia meninggalkan selnya.

Serbu Pengadilan

Yoon menjerumuskan Korsel ke dalam kekacauan politik dengan deklarasi darurat militernya pada 3 Desember lalu, yang hanya bertahan enam jam sebelum anggota parlemen menolaknya. Mereka kemudian memakzulkannya dan mencabut tugas-tugasnya.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
jakartafair2026

Olahraga
Crysencio Summerville
Megapolitan
BMKG Prakirakan Jakarta Ber...

Gelombang Panas Eropa: Menara Eiffel Ditutup Sementara

46 menit yang lalu | Selocahyo Basoeki Utomo S

Luar Negeri
Gelombang Panas Eropa: Mena...
Luar Negeri
Aksi Jual Saham AI AS Mengg...
Megapolitan
Penataan Ruang Publik Menya...
Ternyata Gara-Gara Ini, Taufik Hidayat Pelaku Penyekapan Perempuan hingga Buta di Bandung Berhasil Diciduk

Ternyata Gara-Gara Ini, Taufik Hidayat Pelaku Penyekapan Perempuan hingga Buta di Bandung Berhasil Diciduk

24 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.