Lindungi Masyarakat, BPOM-Polri Perkuat Koordinasi Pemberantasan Kejahatan Obat dan Makanan
Sabtu, 11 Jan 2025, 03:06 WIBJAKARTA - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dan Polri bertemu guna membahas langkah-langkah yang perlu dilakukan untuk memperkuat koordinasi dan kerja sama dalam upaya penegakan hukum di bidang obat dan makanan.
Kepala BPOM Taruna Ikrar menyebutkan pihaknya selalu bersinergi dengan Polri dan kontribusi Polri dibutuhkan dalam menjaga kualitas dan keamanan pangan dan obat yang beredar di masyarakat. âKami juga berharap dengan kolaborasi ini dapat memajukan ekonomi Indonesia, terutama UMKM, dengan menjamin keamanan produksi hingga distribusi,â ujarnya di Jakarta, Jumat (10/1).

BPOM dan Polri bertemu guna membahas langkah-langkah yang perlu dilakukan kedua belah pihak untuk memperkuat koordinasi dan kerja sama dalam upaya penegakan hukum di bidang obat dan makanan, di Jakarta, Jumat (10/1/2025). ANTARA/HO-BPOM
Dengan semakin diperkuatnya kerja sama antara BPOM dan Polri, dia berharap dapat menciptakan dampak yang signifikan dalam melindungi masyarakat dari produk obat dan makanan yang berbahaya.
Adapun hal ini sesuai dengan Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) yang telah ditandatangani BPOM dan Polri pada 24 Mei 2021, katanya, tentang Peningkatan Kerja Sama dalam Pelaksanaan Tugas dan Fungsi.
Melalui MoU tersebut, Taruna menjelaskan, Polri memberikan dukungan terhadap langkah pengawasan, penyidikan, penindakan, serta peningkatan kompetensi sumber daya manusia untuk Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) BPOM di seluruh Indonesia.
Kerja sama dalam nota itu telah diperluas guna mendukung tugas dan fungsi Kedeputian Bidang Penindakan. Tak hanya itu, kerja sama juga dilakukan hingga ke tingkat kabupaten dan kota, yaitu antara Loka POM dan Polres, serta kerja sama di bidang pengujian dan pengembangan laboratorium, khususnya laboratorium investigasi dan forensik.
âSeiring perkembangan teknologi, kejahatan obat dan makanan semakin meluas baik penjualan online maupun offline dan juga pangan ilegal. Kami memiliki tugas menindak kejahatan obat dan makanan dan dalam hal itu, tentu kami membutuhkan peran Polri dalam mendukung dari segi penegakan hukum hingga pelatihan untuk PPNS kami,â jelasnya.
PPNS BPOM memerlukan dukungan dalam hal penyidikan yang dilaksanakan sejak pemberitahuan dimulainya penyidikan, pengawalan pemberkasan, gelar perkara, sampai dengan penyelesaian berkas perkara.
Selain itu, juga untuk melakukan Investigasi terpadu dalam mengungkap jaringan kejahatan mafia/pelaku kejahatan yang mengedarkan kosmetik ilegal, bahan obat, atau skincare etiket biru tidak memenuhi ketentuan, yang saat ini tengah menjadi salah satu fokus pengawasan BPOM.
Dalam kesempatan tersebut, Kepala Polri Listyo Sigit Prabowo menyampaikan pihaknya siap untuk melakukan berbagai pendampingan, langkah pencegahan, dan penegakan hukum yang diperlukan oleh BPOM dalam penanganan kejahatan obat dan makanan di Indonesia.
âDi sisi lain, kami siap mendukung BPOM dalam Âmengembangkan UMKM dengan melakukan pendampingan bagi UMKM agar UMKM dapat naik kelas menjadi UMK dengan standar Âkualitas yang terus terjaga. Hal ini tentu akan mendorong perkembangan ekonomi Indonesia,â kata Listyo. Ant/S-2
- Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM)
- Kejahatan Obat dan Makanan
Redaktur: Sriyono
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
BPOM tindak pengedaran ilegal N2O
-
BKN Terapkan WFH, Efisiensi Birokrasi ASN Diklaim Meningkat hingga 33 Persen
-
Indonesia–Korea Selatan Teken MoU Energi Bersih, Fokus Surya, Nuklir hingga Hidrogen
-
Rupiah Masih Rawan Tertekan, 1 April 2026
-
BPOM Perluas Pengawasan Obat Melalui Sosialisasikan Peraturan Nomor 5 Tahun 2026
-
Herbalife Perkuat Komitmen Syariah
-
Manchester City Jamu Liverpool, Arsenal Kejar Treble Winners di Perempat Final Piala FA
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.