Ditjen Hubla Optimalkan Pelaporan yang Akuntabel

Kamis, 09 Jan 2025, 14:56 WIB

JAKARTA - Dalam rangka mewujudkan pelaporan yang efektif, efisien dan akuntabel, pelaporan pelaksanaan program kegiatan yang dilakukan oleh Unit Pelaksana Teknis (UPT) harus dilakukan dengan tertib dan berkesinambungan. 

Menindaklanjuti hal tersebut, Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Laut menggelar penajaman dan optimalisasi pada 3 (tiga) aplikasi yaitu aplikasi e-Monev Kementerian PPN/Bappenas, aplikasi Monev-Kemenkeu (SMART DJA), dan E-Monitoring Kementerian Perhubungan di Holiday Inn & Suites Jakarta Gajah Mada.

Ket. Foto: Sekretaris Direktorat Jenderal Perhubungan Laut, Lollan Panjaitan — Sumber: Dok. Humas Hubla

Sekretaris Direktorat Jenderal Perhubungan Laut, Lollan Panjaitan, mengungkapkan momentum ini perlu mendapatkan perhatian khusus karena berdampak pada pelaksanaan pengisian data capaian realisasi pada aplikasi pelaporan yang ada di lingkungan Direktorat Jenderal Perhubungan Laut.

“Mohon untuk dijadikan perhatian kita bersama mengingat terdapat program-program strategis pemerintahan baru serta beberapa aspek penghematan APBN yang harus kita tindaklanjuti,” ungkapnya dalam keterangan tertulisnya, Kamis (9/1).

Lollan menjelaskan, aplikasi pertama yang sedang dilakukan pemantauan yaitu aplikasi Monev-Kemenkeu (SMART DJA) Direktorat Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan.  

Aplikasi SMART DJA merupakan aplikasi yang berfungsi untuk mengukur, menilai dan menganalisis atas kinerja anggaran tahun anggaran berjalan dan tahun anggaran sebelumnya untuk menyusun rekomendasi dalam rangka peningkatan kinerja anggaran.

“Berdasarkan hasil pemantauan yang telah dilakukan, nilai kinerja anggaran Ditjen Hubla pada Aplikasi SMART DJA TA 2024 posisi hari Selasa, 7 Januari 2025 adalah sebesar 59,97% dengan rata – rata nilai kinerja satker sebesar 58,78%. Untuk itu, masih perlu dilakukan upaya-upaya untuk menaikkan nilai kinerja anggaran tersebut,” tegas Lollan.

Pada aplikasi SMART DJA Kementerian Keuangan, lanjutnya, tidak hanya berhenti pada entry RVRO bulanan namun juga harus entri indikator program yang diisi setiap semester dan entri laporan anggaran tahunan yang diisi setiap akhir tahun.

Lebih lanjut Lollan menuturkan bahwa aplikasi kedua yang perlu dipantau yaitu aplikasi E-Monev Bappenas. 

“Berdasarkan hasil pemantauan terkait kelengkapan data pelaporan pada aplikasi e-Monev Bappenas adalah belum lengkap, rata – rata kelengkapan pelaporan per  tanggal 7 Januari 2025 adalah sebesar 50% yang telah selesai,” tuturnya.

Sedangkan aplikasi ketiga yang perlu dilakukan pemantauan adalah aplikasi E-monitoring Kementerian Perhubungan, yaitu aplikasi yang dikeluarkan oleh Kementerian Perhubungan untuk mewujudkan transparansi dan meningkatkan akuntabilitas serta kualitas pelaksanaan anggaran di lingkungan Kementerian Perhubungan. 

“Hasil pemantauan dan pelaporan data realisasi pelaksanaan kegiatan kontraktual dan padat karya sangatlah penting karena akan menjadi informasi yang bermanfaat bagi pengendalian dan evaluasi pelaksanaan rencana pembangunan,” tandasnya.

Ia menggarissbawahi, saat ini data anggaran dan realiasasi pada aplikasi E-Monitoring Kemenhub telah terintegrasi dengan SAKTI berdasarkan data SPM dan untuk data realisasi OM-SPAN berdasarkan data SP2D sebagai data sandingan. 

“Namun untuk data pelaksanaan kegiatan kontraktual dan padat karya masih harus diinput manual oleh Unit Pelaksana Teknis / Satuan Kinerja di lingkungan Kementerian Perhubungan,” ucap Lollan.

Terkait hal tersebut di atas, Sesditjen Hubla, Lollan Panjaitan, meminta kepada seluruh UPT dan Satker di lingkungan Ditjen Hubla agar dapat melakukan langkah – langkah optimalisasi nilai kinerja anggaran pada aplikasi SMART DJA, E-Monev Bappenas dan E-Monitoring Kementerian Perhubungan sesuai dengan tata cara pengisian yang benar, sehingga ke depannya akan diperoleh nilai kinerja anggaran yang optimal.

Redaktur: Muchamad Ismail

Penulis: Mohammad Zaki Alatas

Berita Terbaru

Atasi Kebakaran Gambut di Kalimantan Barat, Wamen LH Diaz Hendropriyono Dorong Swasta Bangun Sekat Kanal

Resmikan RS Toto Tentrem, Gubernur Pramono Dorong Penguatan Layanan Stem Cell Jakarta

Apakah Rambut Botak Bisa Tumbuh Lagi? Kenali Tandanya

Sukhoi TNI AU Tergelincir di Lanud Hasanuddin Hingga Area Rumput Dekat Jalan Makassar-Maros

LRT Jakarta Pasang Tarif Promo Rp5.000! Rute Velodrome-Manggarai Siap Diresmikan

Cetak Sejarah di Paris! AG.AL Juara Club Champion EWC 2026, Kantongi Hadiah Rp110 Miliar

Paket Pernikahan Elegan di Pusat Jakarta! Mangkuluhur ARTOTEL Suites Buka Harga Mulai Rp25 Juta

Agrowisata Petik Anggur Kini Jadi Tren Wisata Baru di Kepulauan Riau

Mendagri: Korban Gempa NTT Bisa Cetak Ulang Dokumen KTP, KK, hingga BPKB Secara Gratis

BMKG: 6.409 Gempa Bumi Susulan Guncang Flores

DPR Dorong Pemerintah Buka Potensi Wajib Pajak Baru

KPK Tekankan Pentingnya Penguatan Integritas Kampus usai OTT di Unsoed

Kemenbud Fokus Pulihkan Warisan Budaya dari Desa Adat Sade Pasca Kebakaran 

Ada Apa dengan Rekening Dana Aliansi Masyarakat Pati Bersatu? Polda Metro Jaya Jelaskan

Heboh Rekening Aktivis Pati Diduga Diblokir, DPR Buka Suara dan Hubungi Bank

Parkir Rp60.000 per Jam Bikin Geger, Ini Respons Pramono

Udara Jakarta Terancam Polusi, Pramono Minta Masyarakat Hentikan Kebiasaan Bakar Sampah

Karhutla Makin Serius! Kemenhub Terbitkan 35 Izin Pesawat Asing Bantu Atasi Kebakaran

Bukan Sekadar Diskon! Subsidi Motor Listrik Disebut Bisa Pacu Industri Nasional

Gerak Cepat Atasi Karhutla! Operasi Modifikasi Cuaca Berlanjut, BMKG Kini Bergerak ke Berau

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.