KPK Blusukan ke Dua Rumah Sekjen PDIP
Rabu, 08 Jan 2025, 13:10 WIBJAKARTA â Dua rumah Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto di Kebagusn Jaksel dan Bekasi digeledak Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Benar, tadi malam selain rumah di Bekasi, penyidik juga melakukan penggeledahan rumah di daerah Kebagusan sampai dengan sekitar pukul 24.00 WIB," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu.
Tessa menerangkan dari kegiatan penggeledahan tersebut, penyidik melakukan penyitaan alat bukti surat berupa catatan dan barang bukti elektronik.
Penggeledahan tersebut diketahui berlangsung hampir bersamaan dengan penggeledahan rumah Hasto yang berlokasi di Bekasi, Jawa Barat.
Penggeledahan dilakukan dalam rangka pengumpulan alat bukti terkait penyidikan kasus dugaan korupsi suap dan obstruction of justice atau perintangan penyidikan dengan tersangka Hasto Kristiyanto.
KPK menegaskan penggeledahan rumah Hasto adalah bagian dari proses penegakan hukum dan bukan pengalihan isu.
Penyidik KPK pada hari Selasa, 24 Desember 2024 menetapkan dua orang tersangka baru dalam rangkaian kasus Harun Masiku, yakni Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto (HK) dan advokat Donny Tri Istiqomah (DTI).
Ketua KPK Setyo Budiyanto mengungkapkan bahwa HK mengatur dan mengendalikan DTI untuk melobi anggota KPU Wahyu Setiawan agar dapat menetapkan Harun Masiku sebagai calon anggota DPR terpilih dari Dapil Sumsel I.
Redaktur: Aloysius Widiyatmaka
Penulis: Aloysius Widiyatmaka
Berita Terkait:
-
PDI Perjuangan Rayakan Hari Ibu
-
PDIP: Gugurnya 8 Prajurit TNI di Lebanon Momentum PBB untuk Bersikap Lebih Tegas
-
Gubernur Pramono Dorong Persatuan Betawi, Perjuangan M.H. Thamrin Jadi Arah Kebijakan Kota
-
PDIP: Wacana Pilkada Dipilih DPRD seperti Senam Poco-Poco
-
BNPB Bantu Pemkab Tegal Tangani Dampak Banjir Bandang di Kawasan Wisata Guci
-
Kemenkeu Tak Sekadar Juru Bayar, Subsidi dan Kompensasi Harus Transparan
-
Indonesia akan Perbarui Perjanjian Lintas Batas dengan Timor Leste
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.