- Home
-
- Luar Negeri
-
- Presiden Korsel, Yoon Suk ...
Presiden Korsel, Yoon Suk Yeol, Akan Bersaksi di Sidang Pemakzulannya
Minggu, 05 Jan 2025, 14:57 WIBSEOUL - Presiden Korea Selatan (Korsel) Yoon Suk Yeol akan bersaksi pada sidang pemakzulan dirinya di Mahkamah Konstitusi atas keputusannya untuk memberlakukan darurat militer yang gagal bulan lalu. Hal tersebut diungkapkan pengacaranya, Minggu (5/1).
"Presiden berencana hadir pada tanggal yang ditetapkan untuk menyampaikan sikapnya," kata Yun Gap-geun, penasihat hukum Yoon, dalam sebuah pesan kepada wartawan.
Mahkamah Konstitusi telah menetapkan 14 Januari untuk sidang pertama pemakzulan Yoon. Empat sidang lainnya akan berlangsung pada 16, 21 dan 23 Januari, serta 4 Februari.
Berdasarkan undang-undang, Yoon harus menghadiri sidang-sidang formal, sedangkan sidang-sidang persiapan tidak memerlukan kehadirannya.
Jika dia tidak hadir pada sidang pertama, sidang itu akan dijadwalkan ulang. Namun, jika dia tidak hadir juga, pengadilan akan terus melanjutkan proses peradilan.
Karena Yoon ditanggguhkan dari tugasnya sebagai presiden setelah dimakzulkan, menurut tim pembelanya, dia akan fokus pada persidangan pemakzulan.
Hingga saat ini, Yoon masih menolak untuk mematuhi semua panggilan dan prosedur lain yang diminta oleh badan penegak hukum terkait kasus darurat militer.
Pasukan pengamanan presiden pada Jumat berusaha mencegah upaya penyelidik melaksanakan surat perintah pengadilan untuk menahan Yoon.
- Darurat Militer
- Pemakzulan
- Presiden Korsel, Yoon Suk Yeol
Redaktur: Sriyono
Penulis: Sriyono
Berita Terkait:
-
IHSG Lesu, Pasar Domestik Tertular Drama Shutdown di Washington
-
Danau Dendam Tak Sudah Sangat Menarik
-
Pengacara Ajukan Tuntutan Pemakzulan terhadap Presiden Filipina Ferdinand Marcos Jr
-
Anggota Parlemen Filipina Makzulkan Wapres Sara Duterte
-
Pasar Tumbuh Jadi Ajang Pemberdayaan Komunitas dan UMKM Jaktim
-
Polri Diusulkan Jadi Bagian dari Kementerian
-
Persiapan Pemilu, Junta Myanmar Cabut Status Keadaan Darurat
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.