Pengacara Ajukan Tuntutan Pemakzulan terhadap Presiden Filipina Ferdinand Marcos Jr

Selasa, 20 Jan 2026, 00:30 WIB

MANILA - Seorang pengacara pada Senin (19/1) mengajukan tuntutan pemakzulan terhadap Presiden Filipina Ferdinand Marcos Jr, menuduhnya mengkhianati kepercayaan publik dengan mengizinkan pendahulunya, Rodrigo Duterte, ditangkap dan dibawa ke Den Haag untuk diadili.

Pengaduan yang diajukan oleh Andre De Jesus tersebut menggambarkan tindakan terhadap Duterte sebagai tindakan penculikan, menggemakan narasi keluarga mantan presiden itu.

Ket. Foto: Presiden Filipina Ferdinand Marcos Jr — Sumber: AFP

Duterte, presiden dari tahun 2016 hingga 2022, ditangkap dan dibawa ke Mahkamah Pidana Internasional di Den Haag pada bulan Maret atas ribuan pembunuhan yang terjadi selama perang melawan narkoba yang kontroversial.

Pengaduan tersebut juga menuduh Marcos melakukan pelanggaran konstitusional terkait penyimpangan anggaran, gagal mengambil tindakan terhadap dugaan korupsi yang melibatkan proyek pengendalian banjir, dan gagal menjawab tuduhan penggunaan narkoba yang menimbulkan pertanyaan tentang kelayakannya untuk memerintah.

"Kami merasa bahwa jalur ini akan memungkinkan bukan hanya saya sebagai pengadu ... tetapi juga rakyat Filipina untuk membahas semua masalah yang diangkat dan sama sekali tidak dijawab oleh presiden dan kabinetnya serta para pejabatnya," kata De Jesus kepada wartawan dalam komentar yang diposting di radio X by DZRH.

Kantor Marcos Jr mengatakan pihaknya menghormati proses demokrasi ini dan akan percaya bahwa Kongres, sebagai cabang pemerintahan yang setara, akan menjalankan tugasnya dengan jujur, berintegritas, dan setia pada supremasi hukum.

"Selama proses ini berlangsung, Presiden akan terus memerintah, memastikan bahwa layanan publik tetap berjalan tanpa gangguan dan bahwa pekerjaan pemerintah tetap fokus pada peningkatan kehidupan rakyat kita," kata kantor komunikasi kepresidenan dalam sebuah pernyataan.

Pengajuan ini dilakukan hampir setahun setelah majelis rendah memakzulkan Sara Duterte, mantan Wakil Presiden Marcos dan putri dari pendahulunya.

Proses pemakzulan tersebut kemudian dibatalkan oleh Mahkamah Agung karena melanggar aturan larangan satu tahun dalam Konstitusi.

Meskipun majelis rendah Kongres tidak lagi dipimpin oleh sepupu Marcos, Martin Romualdez, yang mengundurkan diri sebagai Ketua DPR setelah dikaitkan dengan skandal korupsi pengendalian banjir, majelis tersebut tetap didominasi oleh sekutu presiden, sehingga menimbulkan keraguan apakah pengaduan terhadapnya dapat memperoleh dukungan.

Marcos Jr, yang terpilih pada tahun 2022, menjabat selama enam tahun dan dilarang oleh Konstitusi untuk mencalonkan diri kembali pada tahun 2028, sehingga masa jabatannya tersisa sekitar dua tahun.

Wakil presidennya, Sara Duterte, secara luas dipandang sebagai kandidat kuat dalam pemilihan presiden 2028. ils/ST/I-1

Redaktur: Ilham Sudrajat

Penulis: Berbagai Sumber, Ilham Sudrajat

Berita Terbaru

Terisolasi Usai Gempa M 7,7! Kemen ESDM Beberkan Kondisi Listrik dan BBM di Manggarai!

Ramaikan GBK, Lebih dari 5.000 Peserta Tumpah Ruah di BrookFarm Almond Run 2026

Siap Duduk Satu Meja? Pertemuan Putin dan Donald Trump di KTT APEC Tinggal Menunggu Waktu!

Mencekam! Lahan Gambut Pinggir Jalan Tol Mendadak Terbakar, Petugas Bertarung Tengah Malam!

Harga Bahan Pokok Lebak Merangkak Naik, Ada Apa dengan Pasar?

Tinggalkan Cara Lama! UMKM Papua Dipaksa Naik Kelas Lewat Jurus Digital BI!

Ekspedisi Patriot Gebrak di Kawasan Transmigrasi Simeulue, Budi Daya Ikan Dibidik Jadi Mesin Ekonomi

Omzet UMKM di KKI 2026 Tembus Rp144,2 Miliar, Produk Lokal Makin Menggigit

TP PKK dan Pemkab Banjar Buka Akses Layanan Operasi Bibir Sumbing Berkelanjutan

Bangkit dari Cedera Langsung Juara Dunia! Keajaiban An Se-young Hancurkan Mimpi Rekor Akane!

Magetan Tak Mau Ketinggalan, Peta Jalan Ekraf 2027 Disiapkan untuk Gebrak Ekonomi Kreatif

Jalan-Jalan Makin Nyaman, Bogor Siapkan Bus Listrik untuk Rute Wisata

Bukan Kaleng-Kaleng! KOI Bongkar Alasan Kejurnas Hoki 2026 Lebih Bergengsi dari SEA Games!

Pemkot Ambon Pastikan Pembangunan Infrastruktur Berdasarkan Skala Prioritas

Kebakaran Desa Adat Sade Jadi Alarm Keras: Pariwisata Harus Tangguh Hadapi Bencana

Anjlok ke Titik Terendah! Kebijakan Ekstrem PM Jepang Sanae Takaichi Bikin Rakyat Cemas!

Bandung Great Sale 2026 Gebrak Pasar, 171 UMKM Siap Unjuk Produk

Bye-Bye Kabel Ruwet! Pemkot Banjarmasin Siapkan Sanksi Tegas Buat Provider Nakal!

BNPB Minta Malaysia dan Singapura Tidak Saling Menyalahkan Soal Asap Karhutla

Ratusan Pasukan BKO Diterjunkan! Kodam XII/Tanjungpura Siaga Satu Hadapi Karhutla Kalbar!

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.