Kemenperin Sedang Mencari Salinan Putusan MA yang Tolak Kasasi Sritex
Selasa, 31 Des 2024, 05:10 WIBJakarta - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mengungkapkan tengah mencari salinan putusan Mahkamah Agung yang menolak kasasi status pailit PT Sri Rejeki Isman Tbk ( Sritex), hal ini untuk melihat poin going concern (kesepakatan keberlangsungan usaha) terdapat di dalam putusan hukum tersebut.
âSoal Sritex kami sampaikan, kami berusaha, lagi mencari salinan putusan kepailitan itu. Terutama kami ingin lihat soal poin going concern,â ujar Juru Bicara Kementerian Perindustrian (Kemenperin) Febri Hendri Antoni Arief dalam konferensi pers rilis di Jakarta, Senin.
Dengan demikian, Kementerian Perindustrian belum dapat menjawab persoalan secara gamblang terkait keluhan serikat pekerja perusahaan tekstil yang telah berdiri lebih dari separuh abad itu.
Febri juga menyebut pihaknya siap mengundang pihak kurator untuk mengetahui tindak lanjut representasi dari pihak kreditur itu.
âKami akan memanggil kurator ya, kurator kira-kira akan mau apa tindak lanjut setelah ini,â jelasnya.
Sementara soal unjuk rasa yang akan dilakukan para pekerja Sritex, ia menyebut hal itu merupakan hak para pekerja, ia pun mempersilakan unjuk rasa digelar dan tidak ada keberatan.
âKan hak mereka, silakan. Kami persilakan,â tandasnya.
PT Sri Rejeki Isman (Sritex) Tbk sebelumnya mengajukan peninjauan kembali atau PK setelah Mahkamah Agung menolak permohonan kasasi status pailit yang diajukan perusahaan tersebut beberapa waktu lalu.
Dengan penolakan tersebut, artinya sampai saat ini Sritex masih berstatus pailit sesuai dengan keputusan dari Pengadilan Negeri (PN) Niaga Semarang.
Direktur Utama PT Sritex Iwan Kurniawan Lukminto di Solo, Jawa Tengah, Jumat mengaku cukup syok dengan keputusan tersebut.
"Momen yang tidak kami antisipasi, bagaimana menghadapi ini," katanya.
Redaktur: Marcellus Widiarto
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
La Liga Spanyol: Tanpa Raphinha, Barca Andalkan Magis Yamal Hadapi Atletico
-
Kelola KEK Maloy Lebih Serius, Kaltim Bidik Investasi Skala Besar
-
Harga BBM Pertamina, Shell, bp, Vivo Stabil di Pekan Kedua Maret
-
Kemenperin Berkolaborasi dengan Apple Academy Perkuat Ekosistem Digital RI
-
Enam Perusahaan Grup Astra dan Yayasan Astra Resmi Memulai Program IKM Development 2026 dalam Perkuat Rantai Pasok Industri Nasional
-
OJK Siap Pidanakan Finfluencer Nakal, Salah Info Keuangan Bisa Berujung Penjara!
-
Harga Emas Antam Jumat (03/4) Pagi Turun Rp65.000 Jadi Rp2,857 Juta/Gram
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.