DPR Apresiasi Langkah MA Beri Sanksi kepada 206 Hakim dan ASN Peradilan
Selasa, 31 Des 2024, 01:45 WIBJAKARTA - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Rano Alfath mengapresiasi langkah Mahkamah Agung (MA) yang telah menjatuhkan sanksi disiplin kepada 206 hakim dan aparatur peradilan sepanjang tahun 2024.
Langkah ini dinilai sebagai bagian reformasi untuk tetap menjaga kepercayaan publik kepada lembaga peradilan.
âPemberian sanksi disiplin kepada ratusan hakim dan aparatur peradilan sepanjang 2024 merupakan bukti penguatan pengawasan internal yang dilakukan oleh MA. Kami tentu mendorong proses reformasi peradilan terus dilakukan sehingga kepercayaan publik tetap terjaga,â kata Rano dalam keterangannya di Jakarta, Senin (30/12).
Untuk diketahui data penjatuhan sanksi disiplin kepada hakim dan aparatur peradilan tersebut disampaikan Ketua MA Sunarto dalam acara Refleksi Akhir Tahun di Balairung MA, Jumat (27/12).
Dari 4.313 pengaduan yang diterima Badan Pengawasan MA sepanjang tahun, 95,4 persen atau 4.116 pengaduan telah selesai diproses, sementara 197 kasus masih dalam penanganan.
Berdasarkan pengaduan yang diproses, sebanyak 206 sanksi disiplin dijatuhkan, terdiri dari 79 sanksi berat, 31 sanksi sedang, dan 96 sanksi ringan.
Komisi Yudisial (KY) juga turut memberikan kontribusi dengan mengusulkan 63 hakim untuk dikenai sanksi disiplin. Rano pun memuji langkah Ketua MA Sunarto yang secara terbuka mengungkapkan data penindakan disiplin selama tahun 2024.
Menurutnya, jumlah sanksi yang dijatuhkan menunjukkan bahwa MA tidak tinggal diam terhadap berbagai pelanggaran di dalam tubuh peradilan.
Redaktur: Sriyono
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
Gubernur Bank Sentral Se-Asia Tenggara Bergerak! SEACEN Kompak Perkuat Ketahanan Ekonomi Regional di Tengah Risiko Global
-
10 Misteri Lautan Paling Mengerikan yang Belum Terpecahkan, Dari Kapal Hantu hingga Kota Hilang Atlantis!
-
TNI Manunggal Air Hadirkan Air Bersih di Mindiptana Lewat Pembangunan Sumur Bor
-
Bahaya Nih! Kekuatan Persija Jakarta Sudah Dianalisis Pelatih Persebaya
-
MA Diminta Berikan Bukti Nyata untuk Memberantas Korupsi di Pengadilan
-
Harga Pangan Hari Ini, Bapanas: Cabai Rawit Rp55.936/Kg, Bawang Merah Rp46.557/Kg
-
Petani Badui Kembangkan Kirai, Kearifan Lokal yang Menjadi Sumber Rezeki
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.