Kepolisian Libatkan Masyarakat untuk Cegah Peredaran Narkoba di Jakut

Jumat, 20 Des 2024, 02:34 WIB

Jakarta - Polres Metro Jakarta Utara melibatkan masyarakat melalui "Kampung Bebas Narkoba" yang dideklarasikan di Kelurahan Rorotan, Cilincing, pada Kamis, dalam melakukan pencegahan peredaran dan penyalahgunaan narkoba di wilayah tersebut.

"Kami meminta kegiatan deklarasi ini tidak hanya seremonial belaka tapi memang seluruh pihak terlibat mencegah peredaran narkoba," kata Wakasat Reserse Narkoba Polres Jakarta Utara AKP Rumangga Putratama Napitupulu saat deklarasi "Kampung Bebas Narkoba" di Jakarta.

Ia mengatakan bahwa petugas Kepolisian, TNI, kelurahan dan pemerintah tidak akan mampu sendirian dalam melakukan pemberantasan penyalahgunaan narkoba sehingga peran masyarakat sangat dibutuhkan.

Rumangga mengimbau agar seluruh masyarakat dapat berpartisipasi dalam memerangi narkoba di wilayah hukum Polres Metro Jakarta Utara ini.

"Jika ada warga yang diduga kecanduan narkoba dapat melaporkan kepada kami. Atau ada yang mengetahui aksi peredaran juga bisa menginformasikan," kata dia.

Ketua RW 09 Kelurahan Rorotan M Said mengapresiasi langkah Polres Metro Jakarta Utara yang mendeklarasikan "Kampung Bebas Narkoba".

"Kami sangat mendukung dan siap berpartisipasi mencegah terjadinya penyalahgunaan narkoba," kata dia.

Sebelumnya, Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Utara AKBP Prasetyo Noegroho mengatakan, deklarasi "Kampung Bebas Narkoba" akan dilakukan di enam kecamatan yang ada di wilayah Jakarta Utara.

Hal itu sebagai bentuk dukungan terhadap satu program Astacita Presiden Prabowo Subianto dalam melakukan pemberantasan narkoba dalam Program Kerja 100 harinya.

Deklarasi ini bertujuan untuk meminimalkan peredaran penyalahgunaan narkoba di kampung-kampung yang ada di wilayah Polres Metro Jakarta Utara (Jakut).

Narkoba sangat berbahaya bagi generasi muda dan anak-anak sehingga perlu penguatan mulai dari lini terkecil. Yaitu keluarga lalu meningkat jadi kampung, lalu kota dan kabupaten harus bersama-sama memberantas peredaran gelap narkoba.

Ia mengatakan, "Kampung Bebas Narkoba" ini akan diberikan imbauan, sosialisasi serta penyuluhan. Terutama bagi warga yang sudah kecanduan narkoba harap segera melapor kepada Kepolisian sebagai penegak hukum.

"Mereka yang melapor, kami tidak akan mengambil penegakan hukum tapi melakukan rehabilitasi di tempat rehab di BNN dan Lido," kata dia.

Ia menegaskan bahwa warga melapor tidak dipungut biaya dan mereka akan menjalani rehabilitasi narkoba.

Prasetyo juga menegaskan pihaknya akan terus berperang dalam menghadapi kurir atau bandar yang menjadi penyalur narkoba di wilayah hukum Polres Metro Jakut.

"Jangan harap bandar akan hidup di wilayah Polres Metro," kata dia.

Ket. Foto: Polres Metro Jakarta Utara mendeklarasikan "Kampung Bebas Narkoba" di Kelurahan Rorotan Kecamatan Cilincing pada Kamis (19/12/2024). — Sumber: ANTARA/HO-Dokumentasi Pribadi

  • Bebas Narkoba

Redaktur: Marcellus Widiarto

Penulis: Antara

Berita Terbaru

DPR Sebut RUU Perampasan Aset Disusun dengan Hati-hati

Atasi Kebakaran Gambut di Kalimantan Barat, Wamen LH Diaz Hendropriyono Dorong Swasta Bangun Sekat Kanal

Resmikan RS Toto Tentrem, Gubernur Pramono Dorong Penguatan Layanan Stem Cell Jakarta

Apakah Rambut Botak Bisa Tumbuh Lagi? Kenali Tandanya

Sukhoi TNI AU Tergelincir di Lanud Hasanuddin Hingga Area Rumput Dekat Jalan Makassar-Maros

LRT Jakarta Pasang Tarif Promo Rp5.000! Rute Velodrome-Manggarai Siap Diresmikan

Cetak Sejarah di Paris! AG.AL Juara Club Champion EWC 2026, Kantongi Hadiah Rp110 Miliar

Paket Pernikahan Elegan di Pusat Jakarta! Mangkuluhur ARTOTEL Suites Buka Harga Mulai Rp25 Juta

Agrowisata Petik Anggur Kini Jadi Tren Wisata Baru di Kepulauan Riau

Mendagri: Korban Gempa NTT Bisa Cetak Ulang Dokumen KTP, KK, hingga BPKB Secara Gratis

BMKG: 6.409 Gempa Bumi Susulan Guncang Flores

DPR Dorong Pemerintah Buka Potensi Wajib Pajak Baru

KPK Tekankan Pentingnya Penguatan Integritas Kampus usai OTT di Unsoed

Kemenbud Fokus Pulihkan Warisan Budaya dari Desa Adat Sade Pasca Kebakaran 

Ada Apa dengan Rekening Dana Aliansi Masyarakat Pati Bersatu? Polda Metro Jaya Jelaskan

Heboh Rekening Aktivis Pati Diduga Diblokir, DPR Buka Suara dan Hubungi Bank

Parkir Rp60.000 per Jam Bikin Geger, Ini Respons Pramono

Udara Jakarta Terancam Polusi, Pramono Minta Masyarakat Hentikan Kebiasaan Bakar Sampah

Karhutla Makin Serius! Kemenhub Terbitkan 35 Izin Pesawat Asing Bantu Atasi Kebakaran

Bukan Sekadar Diskon! Subsidi Motor Listrik Disebut Bisa Pacu Industri Nasional

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.