Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Memalukan Ada ASN Terlibat Kasus Pencetakan Uang Palsu, Pemprov Sulbar Beri Ancaman Ini

📅 Selasa, 17 Des 2024, 17:32 WIB | Oleh: Tim Penulis
Memalukan Ada ASN Terlibat Kasus Pencetakan Uang Palsu, Pemprov Sulbar Beri Ancaman Ini Doc: ANTARA/HO-Humas Pemprov Sulbar
Ket. Penjabat Sekda Provinsi Sulbar Amujib memberikan sanksi tegas ASN ditangkap pihak kepolisian karena didugaterlibat percetakan dan mengedarkan uang palsu di Mamuju, Selasa (17/12/2024)

Mamuju - Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat memberikan sanksi tegas kepada aparatur sipil negara yang terlibat kasus sindikat pencetakan dan peredaran uang palsu.

"Akan diberikan sanksi tegas sesuai aturan yang berlaku jika ASN Sulbar tersebut telah terbukti di pengadilan terlibat dalam kasus pencetakan dan mengedarkan upal yang saat ini ditangani kepolisian," kata Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Barat Amujib di Mamuju, Selasa.

Ia mengaku telah mengetahui ada salah seorang ASN Pemprov Sulbar berinisial TA (52) yang ditangkap aparat Kepolisian Resor Mamuju dan telah ditetapkan tersangka atas dugaan terlibat kasus pencetakan dan mengedarkan uang palsu.

Menurut Amujib, kasus tersebut telah mendapatkan perhatian seluruh ASN Pemprov Sulbar sehingga akan dilakukan langkah pencegahan agar kasus serupa tidak terulang. Sementara bagi pelaku yang terlibat akan diberikan sanksi tegas sesuai aturan yang berlaku.

Sebelumnya, Sabtu (14/12), seorang ASN Pemprov Sulbar ditangkap aparat Polres Mamuju bersama tiga orang tersangka lainnya yang berprofesi sebagai wiraswasta, yakni IH (42), WY (32), dan MB (35) atas dugaan terlibat sindikat pencetakan dan peredaran uang palsu.

Polres Mamuju menangkap para tersangka tersebut berkat kerja sama dengan Polres Gowa yang sebelumnya menetapkan 15 orang tersangka dalam kasus pencetakan dan peredaran uang palsu di kampus UIN Alauddin Makassar, Sulsel.

Para tersangka yang ditangkap Polres Mamuju itu merupakan jaringan atau sindikat para tersangka pencetak dan pengedar uang palsu yang sebelumnya berhasil diungkap aparat kepolisian Polres Gowa.

Kapolresta Mamuju Komisaris Besar Polisi Iskandar meminta masyarakat berhati-hati terhadap peredaran uang palsu dan melaporkan kepada pihak kepolisian ketika mendapatkan uang palsu yang beredar.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Memahami Kaum Furry, Orang-orang yang Mengidentifikasi Dirinya sebagai Binatang
    Nah thats right thank you ~
  • FIFA Asean Cup 2026: Sembilan Gol Antarkan Indonesia ke Final, Thailand Menanti
    Laga ini adalah salahsatu pertandingan bola paling menegangkan ...
  • Pembalakan Liar di TN Berbak-Sembilang Terbongkar, Ratusan Kayu dan Rel 1 Km Dimusnahkan.
    Pecuri kayu sampai membangun rel? Ini sih terang2an ...
  • Dagelan Tak Mutu Lapas Cibinong, Bisa Bangun 10 Rumah Sultan, tak Ada Anggaran Beli CCTV Rp200.000  
    Aparat dan pejabat di negeri ini makin terang2an ...
  • MSI Apresiasi Menteri Pertanian Amran Sulaiman Terkait Penghentian Impor Singkong
    Sangat menginspirasi melihat bagaimana kebijakan tegas menyetop impor ...
Daerah
Komite Eksekutif Papua Kawa...
Luar Negeri
Negeri Samba Gelar Pemilu y...

Korsel: Korut Luncurkan Misil Berteknologi AI

49 menit yang lalu | Deri Henriawan

Luar Negeri
Korsel: Korut Luncurkan Mis...

Kaum Migran Myanmar Kembali ke Tanah Air

1 jam lalu | Deri Henriawan

Luar Negeri
Kaum Migran Myanmar Kembali...
Advertisement
Daftar Terakhir Perolehan Medali Asian Games 2026: Indonesia Posisi ke-16

Daftar Terakhir Perolehan Medali Asian Games 2026: Indonesia Posisi ke-16

04 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.