Tegas, Kementan Gandeng Satgas Pangan Polri Awasi Penyerapan Susu Segar Lokal
📅 Minggu, 15 Des 2024, 08:02 WIB | Oleh: Tim Redaksi
Doc: istimewa
JAKARTA- Kementerian Pertanian (Kementan) menggandeng Satgas Pangan Polri untuk mengawasi penyerapan susu segar dalam negeri (SSDN) oleh Industri Pengolahan Susu (IPS).
Langkah ini dilakukan untuk menindaklanjuti arahan Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman dan Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi guna mengatasi rendahnya penyerapan susu segar dari peternak.
Upaya ini diawali dengan rapat koordinasi yang digelar pada 11 November 2024. Dalam rapat tersebut, para pihak, termasuk koperasi peternak, pengepul susu, dan IPS, menyepakati peningkatan penyerapan susu segar.
Sebagai tindak lanjut, Kementan menyelenggarakan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara koperasi/pengepul dan IPS pada 14 November 2024 di Pasuruan, Jawa Timur. Kegiatan ini diiringi dengan Gerakan Minum Susu untuk 10.000 siswa sebagai bagian dari kampanye nasional Makan Bergizi Gratis (MBG).
Kementan juga membentuk tim monitoring untuk memastikan kesepakatan tersebut terealisasi di lapangan. Tim ini bertugas memantau penyerapan susu segar, kualitas dan keamanan susu, hingga mencegah praktik pembuangan susu yang sempat terjadi di Pasuruan dan Boyolali.
Sebaiknya Anda baca juga:
“Kami melibatkan Satgas Pangan Polri, terutama di sentra produksi susu seperti Boyolali, Pasuruan, dan Blitar, untuk memastikan pelaksanaan optimal,” kata Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan, Agung Suganda, di Jakarta, Jumat, 13 Desember 2024.
Tim monitoring mulai bertugas sejak minggu pertama Desember 2024. Selain melakukan monitoring, Tim juga memberikan pendampingan teknis kepada peternak, seperti manajemen produksi susu dan pembinaan higiene sanitasi agar susu yang dihasilkan sesuai dengan spesifikasi industri. Di sisi lain, koperasi dan IPS diawasi agar tidak terjadi lagi penumpukan stok.
Tim juga melakukan pengambilan sampel untuk pengujian kualitas dan keamanan susu. “Kami mengawal penuh komitmen IPS untuk kembali menyerap susu peternak sesuai kapasitas semula. Di sisi lain, koperasi dan peternak harus meningkatkan kualitas susu agar memenuhi standar industri,” tambah Agung.
Sebaiknya Anda baca juga:
Langkah ini diharapkan mampu meningkatkan kontribusi SSDN yang saat ini baru memenuhi 21 persen dari total kebutuhan nasional sebesar 4,7 juta ton per tahun.
“Kami terus mendorong kolaborasi antara peternak, koperasi, dan IPS agar industri susu nasional semakin kuat serta berperan dalam pemenuhan gizi masyarakat,” tutup Agung.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!