Pemkot Tetapkan Tujuh Bangunan Ikonik di Bandung sebagai Cagar Budaya
Jumat, 13 Des 2024, 16:50 WIBKOTA BANDUNG - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung, Jawa Barat, menetapkan sebanyak tujuh bangunan ikonik di Kota Kembang sebagai bangunan cagar budaya.
Staf Ahli Wali Kota Bandung Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia, Ricky Gustiadi, menyebutkan tujuh bangunan tersebut yakni Gedung Indonesia Menggugat, Rumah Inggit Garnasih, Kantor PT KAI, Gedung OSVIA, Gedung Pengadilan Negeri Bandung, Gedung De Vries, dan Kampus Institut Teknologi Bandung (ITB).
âPenetapan ini bukan hanya bentuk pengakuan, tetapi juga langkah konkret dalam menjaga nilai-nilai budaya dan sejarah bagi generasi mendatang,â kata Ricky di Bandung, Jumat (13/12).
Ricky menyampaikan bahwa pemerintah berkomitmen untuk terus mendukung upaya pelestarian, salah satunya melalui insentif pajak dan revisi peraturan daerah terkait cagar budaya.
Menurut dia, penetapan ini merupakan langkah strategis untuk menjaga kekayaan budaya Kota Bandung.
"Melalui kolaborasi antara pemerintah, komunitas budaya, dan masyarakat, kami ingin memastikan bahwa setiap bangunan bersejarah tetap berdiri teguh sebagai saksi perjalanan panjang Kota Bandung," kata dia.
Sementara itu, Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Bandung, Arif Syaifudin, menjelaskan penetapan cagar budaya ini merupakan implementasi dari Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya.
Dia mengatakan penetapan ini tidak hanya menguatkan identitas Kota Bandung sebagai kota bersejarah, tetapi juga membuka peluang pemanfaatan cagar budaya untuk kepentingan pendidikan, pariwisata, dan penelitian.
âKami berharap langkah ini dapat menjadi inspirasi bagi masyarakat untuk lebih peduli terhadap pelestarian cagar budaya,â kata dia. Ant/I-1
Redaktur: Ilham Sudrajat
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
Wisatawan Tiongkok Catat Pertumbuhan Minat Tertinggi ke Indonesia pada Semester I 2026
-
Cermati Pengalihan Lalu Lintas Selama Jam Bebas Kendaraan di Jalan Rasuna Said
-
Baptiste Hentikan Dominasi Sabalenka
-
Masjid Tuo Ampang Gadang di Sumbar Dipugar, Siap jadi Destinasi Sejarah, Budaya, dan Religi
-
Mahasiswi Makassar Presentasi Hasil Riset di Universitas Harvard
-
Benteng Amsterdam, Saksi Bisu Kejayaan Rempah di Negeri Hila, Maluku
-
Gaji Ke-13 ASN Cair, Taspen: 99 Persen Pensiunan ASN Terima di Hari Pertama
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.